Kepala UPTD PUPR Kota Palembang: Tukiman Sudah Dua Kali di SP
Pihaknya akan siap membantu yang bersangkutan asalkan pemilik bersedia mengikuti aturan yang ada di Pemerintah Kota Palembang.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala UPTD PUPR Kota Palembang, Deliar Marzoeki, mengatakan pemilik bangunan, Tukiman, sudah dua kali menerima surat peringatan karena sudah mengerjakan bangunan yang berbeda dengan apa yang sudah diajukan.
Namun Deliar mengakui bahwa pemilik selalu membandel karena tak menghiraukan semua peringatan yang diberikan.
"Izinnya lima lantai untuk kantor tapi kenyataannya bangun delapan lantai," katanya, Kamis (2/2/2017)
Baca: Pemilik Gedung Delapan Lantai di Lebong Siarang Palembang Akui Salahi Perizinan
"Kita siap bantu asalkan yang bersangkutan mau mengikuti aturan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kepala-uptd-pupr-kota-palembang-deliar-marzoeki_20170202_172722.jpg)