Breaking News

Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk

Adapun modus pencurian yang mereka lakukan adalah dengan cara merusak stang dan kunci motor dengan menggunakan kunci Letter T dan empat buah motor.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tersangka Deni Juliadi (36) dan Mat Bakri (37). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Dua pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Deni Juliadi (36) dan Mat Bakri (37), keduanya warga Kelurahan Tungkal, Muaraenim, berhasil dibekuk di depan Ruko samping Bank BRI, Kelurahan Pasar III, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (28/1).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Minggu (29/1/2017), tertangkapnya dua pelaku spesilis Curanmor ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang resah sering kehilangan motor di Kota Muaraenim.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, terutama dilokasi yang rawan aksi pencurian, yang akhirnya membuahkan hasil. Petugas pun berhasil mengetahui identitas kedua pelaku dan segera melakukan pengintaian dan melihat kedua pelaku sedang berdiri didepan ruko samping BRI Pasar seperti sedang mencari mangsa.

Barang bukti sepeda motor.
Barang bukti sepeda motor.

Melihat keberadaan pelaku, petugas tanpa membuang waktu langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Dari pengeledahan petugas, berhasil diamankan satu buah kunci shock kunci letter T, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BG 2259 O milik Korban Marnun, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam list hijau BG 6471 OY milik Korban Asep Gunawan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah yang di cat Hitam dengan Plat Nopol AD 3333 LL milik tersangka Deni yang diduga hasil curanmor, dan satu uni motor Suzuki A-100 tanpa plat milik tersangka Mat Bakri yang digunakan pada saat kejadian.

Barang bukti kunci T.
Barang bukti kunci T.

Kapolres Muaraenim,AKBP Hendra Gunawan, melalui Kasatreskrim, AKP Agus, didampingi Kasubag Humas, AKP Arsyad Agus, menjelaskan jika kedua tersangka ini sudah merupakan spesialis curanmor dan diduga mereka juga melakukan aksi pencurian di tempat lain.

Untuk saat ini, keduanya masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih intensif. Adapun modus pencurian yang mereka lakukan adalah dengan cara merusak stang dan kunci motor dengan menggunakan kunci Letter T dan empat buah motor.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved