Desember, PPK dan PPS Palembang Terbentuk

Pilkada sudah dijadwalkan melalui pra tahapan yang digelar bulan Januari-Agustus tahun ini.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Syarifuddin. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang memastikan telah terbentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Pilkada sudah dijadwalkan melalui pra tahapan yang digelar bulan Januari-Agustus tahun ini. Selanjutnya, bulan September 2017 sampai Juni 2018 sudah masuk tahapan Pilkada sampai dua bulan pasca pemungutan suara.

“Bulan Desember tahun ini kita sudah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS),” ungkap Ketua KPU Palembang, Syarifudin SE, Kamis (26/1/2017).

Pilkada Kota Palembang dijadwalkan serentak dengan sembilan kabupaten/kota dan Provinsi Sumsel, Juni 2018 nanti.

Menurut Syarifudin, pihaknya sudah menyusun dan menganggarkan kebutuhan Pilkada Palembang melalui anggaran tahun jamak 2017-2018.

“Sudah kita usulkan ke Pemkot Palembang sebesar Rp 65 Milyar,” kata Syarifudin.

Anggaran tersebut meliputi semua kebutuhan termasuk pemungutan suara ulang jika terjadi gugatan.

“Paling besar kebutuhan untuk logistik, karena DPT Palembang diprediski mencapai 1,4 juta pemilih yang akan berpengaruh dengan surat suara,” jelasnya.

KPU Sumsel juga sudah mengajukan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp 450 M. Anggaran tersebut mencakupi Pilkada serentak di sembilan kabupaten/kota plus Pilgub 2018 nanti. Pengajuan tersebut, berdasarkan standar dana Pilkada yang dibuat oleh KPU RI.

”Anggaran yang diajukan sudah mencakup semua kebutuhan meliputi honor penyelenggara, logistik, biaya alat peraga kampanye dan hingga kesiapan jika terjadi pemungutan suara ulang. Tapi memang paling besar di Logistik, memakan hampir 30 persen total anggaran," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved