Pemprov Sumsel Minimal Pertahankan Rapor Akuntabilitas Kinerja
Ada empat pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 75 dan 80, yaitu Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bertekad minimal mempertahankan rapor pada tahun 2015, soal Akuntabilitas Kinerja Pemprov Sumsel 2016 yang saat ini masih belum diumumkan.
Adapun Laporan Evaluasi Kinerja kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), 15 Desember 2015 lalu, Sumsel meraih peringkat ke-6.
Provinsi Sumsel berada di peringkat 6 dengan poin 75.11 dan predikat BB.
Ada empat pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 75 dan 80, yaitu Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.
Ada dua pemerintah provinsi yang memperoleh predikat memuaskan dengan nilai di atas 80, yaitu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Terdapat tiga pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 70 dan 75.
Sementara pemerintah provinsi lainnya masih berada rentang nilai di bawah 70.
Rapor Akuntabilitas Kinerja K/L dan Provinsi Meningkat dapat dilihat di link Humas MENPAN RB
http://www.menpan.go.id/berita-terkini/4170-rapor-akuntabilitas-kinerja-k-l-dan-provinsi-meningkat.
"Kita upayakan supaya kedepannya lebih baik lagi. Setidaknya mempertahankan seperti tahun lalu," ungkap Plt Sekda Provinsi Sumsel Joko Imam Sentosa, Selasa (24/1/2017).
Tekad untuk memperbaiki kinerja tersebut menurut Joko tentu nantinya melibatkan Inspektorat, Ortala, dan BKD.
"Mana yang masih kurang kita upayakan dengan melibatkan Inspektorat, Ortala, dan BKD," kata Joko.
Sementara untuk mengejar predikat memuaskan dengan nilai di atas 80, seperti Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Joko menyebut hal itu menyangkut karakter.
"Kalau itu menyangkut agak karakter. Seperti di DIY itu tidak ada Pilkada. Itu pengaruhnya besar dan aturannya berbeda," jelas Joko.
Dari hasil evaluasi, nilai rata-rata untuk kementerian/lembaga meningkat, dari 64,70 pada tahun 2014 menjadi 65,82 pada tahun 2015. Sedangkan nilai rata-rata untuk pemerintah provinsi meningkat dari 59.21 pada tahun 2014 menjadi 60.47 pada tahun 2015. Nilai tersebut menunjukkan tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).
Semakin baik hasil evaluasi yang diperoleh instansi pemerintah, menunjukkan semakin baik tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya serta semakin baik kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi di instansi tersebut.
Kementerian PANRB dibantu oleh BPKP, sejak tahun 1999 telah mendorong upaya penerapan manajemen kinerja diseluruh instansi pemerintah.
Perlahan tapi pasti, perubahan-perubahan demi perubahan terjadi di instansi pemerintah.
Tetapi baru pada tahun 2010, secara rutin Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi.
Proses evaluasi dilakukan dengan melihat seluruh aspek yang terkait dengan penerapan manajemen kinerja di instansi pemerintah sehingga mampu membangun etos kerja pemerintahan yang berorientasi pada hasil – orientasi penyelenggaraan pembangunan yang memfokuskan pada upaya memberikan hasil yang bermanfaat bagi publik/masyarakat, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. (*)
PERKEMBANGAN NILAI AKUNTABILITAS KINERJA PEMERINTAH PROVINSI 2015
NO. -- INSTANSI PEMERINTAH -- NILAI -- PREDIKAT
1 PEMERINTAH PROVINSI DI YOGYAKARTA 80.68 A
2 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR 80.04 A
3 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN 76.30 BB
4 PEMERINTAH PROVINSI BALI 75.39 BB
5 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR 75.15 BB
6 PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN 75.11 BB
7 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH 72.09 BB
8 PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT 70.52 BB
9 PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT 70.06 BB
10 PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU 68.62 B
11 PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU 63.74 B
12 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 62.42 B
13 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA 61.00 B
14 PEMERINTAH PROVINSI BANGKA BELITUNG 60.96 B
15 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT 60.85 B
16 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH 60.85 B
17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH 60.69 B
18 PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA 58.57 CC
19 PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT 58.65 CC
20 PEMERINTAH ACEH 58.24 CC
21 PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA 58.00 CC
22 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN 56.25 CC
23 PEMERINTAH PROVINSI MALUKU 55.62 CC
24 PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO 55.15 CC
25 PEMERINTAH PROVINSI RIAU 54.73 CC
26 PEMERINTAH PROVINSI JAMBI 52.87 CC
27 PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG 51.13 CC
28 PEMERINTAH PROVINSI BANTEN 51.12 CC
29 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA 50.56 CC
30 PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT 50.23 CC
31 PEMERINTAH PROVINSI PAPUA 46.03 C
32 PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT 32.81 C
33 PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA 31.24 C
34 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA 25.34 D