Lima Kabupaten Menjadi Fokus Penanganan Karhutla

"Antisipasi Karhutla tahun ini pun akan menitikberatkan kepada aspek pencegahan. Dan untuk mewujudkan itu, kita akan melakukan patroli terpadu..."

Editor: wartawansripo
ist
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat menyampaikan pemaparannya pada rapat kordinasi penanganan pencegahan karhutla di Ruang Catur Sakti Polda Sumsel 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumsel, berbagai bentuk pencegahan terus digerakkan oleh jajaran Polda Sumsel.

Kegiatan berupa sosialisasi, patroli dan penyebaran maklumat Kapolda tentang sanksi pembakaran baik yang segaja maupun akibat kelalaian kini mulai dicanangkan oleh Polri bekerja sama dengan TNI serta Pemerintah Daerah (Pemda) dibantu Manggala Agni.

"Antisipasi Karhutla tahun ini pun akan menitikberatkan kepada aspek pencegahan. Dan untuk mewujudkan itu, kita akan melakukan patroli terpadu secara berkala mencegah terbentuknya titik api penyebab Karhutla. April nanti, potensi Karhutla akan semakin tinggi. Dari itu, mulai sekarang pencegahan harus dilakukan," ungkapnya usai rapat kordinasi penanganan pencegahan karhutla di Ruang Catur Sakti Polda Sumsel, Selasa (24/1/2017).

Setidaknya, dikatakan Jendral bintang dua tersebut, terdapat sebanyak lima Kabupaten di wilayah Sumsel yang akan menjadi fokus penanganan pencegahan Karhutla. Kelima Kabupaten tersebut masing-masing yakni Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba) dan Muaraenim.

"BMKG dan BPBD sudah memprakirakan potensi kebakaran akan terjadi di OKI apabila 25 hari berturut-turut tidak hujan. Namun, sebelum itu terjadi, pencegahan lewat waterbombing sudah harus dilakukan maksimal 14 hari tanpa hujan. Supaya lahan tersebut kembali basah sebelum muncul titik api," terangnya.

Untuk menindaklanjuti kegiatan pencegahan di setiap Kabupaten tersebut, dikatakan mantan Kakorlantas Mabes Polri ini, ia telah menginstruksikan setiap Kapolres di lima Kabupaten tersebut untuk memasang spanduk sosialisasi serta mulai melakukan patroli gabungan terpadu dengan instansi lainnya seperti BPBD, Manggala Agni dan TNI.

"Untuk penegakan hukum, sesuai instruksi Presiden, apabila sudah ada dua alat bukti, segera lanjutkan proses hukum dan pelaku ditindak. Termasuk kasus lama dilanjutkan lagi dan instruksi Presiden harus ditindak tegas, tidak ada tebang pilih," jelasnya.

Selain itu, dikatakannya, pihaknya pun akan segera melakukan rapat lebih lanjut bersama instansi lain serta perusahaan perkebunan untuk mengecek kesiapan peralatan pencegahan serta pemadam kebakaran di lapangan.

Editor: Refly Permana

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved