Blangko e-KTP Didukcapil OKI Kosong

" Surat keterangan ini bisa digunakan sebagaimana mestinya sebelum e-KTP berhasil dicetak," tegas Guntur

Penulis: Mat Bodok | Editor: wartawansripo
Bekasi Urban City
Blanko e-KTP Habis. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG-- Pelayanan pembuatan identitas, Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terhambat. Lantaran, kekosongan blangko pembuatan e-KTP di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Minggu (22/1/2017).Kepala Disdukcapil OKI, Cholid Hamdan ketika dikonfirmasi mengenai pembuatan KTP mengakui hal tersebut. "Memang blangko pengisian untuk pembuatan e-KTP kosong, sehingga pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan saat ini. Insya Allah sekitar bulan Februari nanti blangko ada," kata Cholid.

Menurut Cholid, hingga akhir Desember 2016 lalu, perekaman e-KTP sudah mencapai 80 persen. "Perekaman sudah mencapai 80 persen, tinggal 20 persen lagi mungkin akan kita selesaikan setelah blangko e-KTP datang. Jadi target perekaman e-KTP hingga Juli 2017 bisa tercapai 100 persen," ujarnya.

Ditambahkan Kabid mutasi kepedudukan Guntur, walaupun pembuatan e-KTP terhenti, pihaknya menyarankan agar masyarakat tetap melakukan rekaman dan diberikan keterangan bahwa KTP dalam proses. " Surat keterangan ini bisa digunakan sebagaimana mestinya sebelum e-KTP berhasil dicetak," tegas Guntur seraya menyarankan kepada pembuat identitas harus melengkapi persyaratan mulai dari tingkat kelurahan, desa dan kecamatan dan jangan pernah diwakilkan, karena pembuatan kk, ktp dan lainnya tidak dipungut biaya.

Menyikapi terhendusnya adanya pungutan liar (Pungli) di kantor pelayanan publik yang memang kerap kali dipersoalkan, seperti ditingkat kecamatan dan desa, warga banyak mengeluh adanya pungutan liar dalam pembuatan identitas diri maupun akte kelahiran dan kartu keluarga (KK).

H Subhan Ismail selaku anggota DPRD OKI mengecam keras adanya dugaan pungli dalam pembuatan administrasi kependudukan tersebut. "Semuanya sudah dianggarkan pemerintah dan ini menjadi program Bupati OKI, yakni pembuatan e-KTP gratis, KK gratis dan akta kelahiran gratis. Kalau masih ada yang memungut biaya laporkan saja ke DPRD OKI atau pihak kepolisian," tegas Subhan.

Kekosongan blangko e-KTP ini jelas mendapat keluhan dari masyarakat di Bumi Bende Seguguk yang datang ke Kantor Disdukcapil OKI. Karena kurangnya sosialisasi ditingkat kecamatan dan desa ke masyarakat.
"Kita sudah datang jauh-jauh dari Tulung Selapan, tapi waktu sampai di Kantor Capil, blangko e-KTP kosong. Kita juga tidak tahu sampai kapan blangko ada," ujar Kodam.

Kekecewaan juga dialami masyarakat Mesuji Raya, Hendi. Dirinya yang telah jauh-jauh ingin membuat e-KTP harus puas mendapatkan KTP sementara. "KTP sementara juga fungsinya tidak terlalu penting, karena beberapa urusan menolak jika menggunakan KTP sementara. Ya mau gimana lagi, terpaksa menunggu hingga blangko e-KTP tersedia," singkatnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved