Hewan Langka Tapal Kuda Dijual Bebas di Sungai Sembilang

Harga tapal kuda cukup menggiurkan yakni sekitar Rp 15 ribu per ekornya.‎

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Hewan air Tapal Kuda saat ditangkap warga Sembilang, Kamis (12/1/2017). 

SRIPOKU.COM, SEMBILANG - Meski sudah ada peraturan dilarang menjual bebas hewan air Tapal Kuda, namun nyatanya hewan yang biasa disebut Bungkak itu masih diburu oleh masyarakat Sungai Sembilang Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk diperjualbelikan.

Pada siang hari biasanya belasan warga di sana nampak berbondong-bondong membawa peralatan seperti jaring, pancing, dan ember menuju ke pinggiran sungai untuk mencari peruntungan mendapatkan hewan tapal kuda tersebut.

Ismail, seorang nelayan mengatakan,‎ untuk mencari hewan yang biasa tinggal di hutan mangrove itu mereka harus menggunakan jaring berukuran sekitar 500 M dengan diameter 7 inci.

Berbeda dengan jaring yang biasa untuk menangkap ikan.

"Di sini hampir kebanyakan nelayan juga yang mencari bungkak sejak dulu. ‎Karena hewan ini sangat mudah untuk dijual. Kalau saya pribadi bisa mendapatkan 50 ekor per hari," jelas dia, Kamis (12/1/2017).

Hewan air Tapal Kuda saat ditangkap warga Sembilang, Kamis (12/1/2017).
Hewan air Tapal Kuda saat ditangkap warga Sembilang, Kamis (12/1/2017).

Seperti diketahui alasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melarang menangkap tapal kuda karena hewan langka karena hanya hidup di hutan mangrove dan jarang berkembangbiak.

Hewan ini bisa dijadikan penambah stamina tubuh manusia. Sementara telurnya diyakini dapat menjadi obat jitu vitalitas pria.

Selain mudah untuk dijual, alasan lain warga tetap ngotot memburu tapal kuda lantaran harga jual cukup menggiurkan yakni sekitar Rp 15 ribu per ekornya.‎

Terlebih, jika hewan yang hidup di kawasan hutan mangrove bernama latin Limulus Polyphemus‎ memiliki telur harganya bisa sedikit lebih tinggi.

‎"Para pengepul hanya membeli kepiting tapal kuda dalam kondisi hidup dan memiliki telur. Kalau yang mati harganya jatuh sekali karena dijual borongan. Sekitar 20 ribu per boxnya," terang dia.

Terkait ‎bungkak sudah masuk dalam daftar hewan dilindungi oleh BKSDA, Ismail dan beberapa nelayan lainnya tidak mengetahui secara pasti.

Oleh karena itulah masyarakat di sana masih terus memburu dan memperjualnya tapal kuda.

"Tidak tahu kalau dilindungi. Para pengepul juga menjual jualnya keluar daerah bukan di wilayah Sumsel. Kalau di Sembilang hewan ini tidak laku dan dipakai untuk mancing saja," beber dia.‎

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved