Tak Ikut Debat, Paslon Terancam Sanksi
Debat wajib dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati Musi Banyuasin 2017 yang disaksikan oleh masyarakat sumatera selatan.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Komisioner KPU Provinsi Sumsel Ahmad Naafi SH MKn.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Komisioner KPU Provinsi Sumsel Ahmad Naafi SH MKn mengingatkan agar para pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin 2017 wajib mengikuti kampanye debat publik yang akan disiarkan live TVRI regional se Sumsel, Senin (16/1).
Debat wajib dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati Musi Banyuasin 2017 yang disaksikan oleh masyarakat sumatera selatan.
Mengenai sanksi yang akan diberikan apabila paslon menolak mengikuti debat publik ini menurut naafi sesuai pasal 22 PKPU 12/2016 maka KPU Kabupaten Musi Banyuasin akan mengumumkan ketidakhadiran kepada publik, selain itu sisa iklan calon yang bersangkutan terhitung sejak paslon tidak mengikuti debat kecuali paslon tersebut memberikan keterangan sedang ibadah atau alasan kesehatan.
"Diharapkan Paslon dapat hadir dlm debat pertama maupun debat kedua nanti,ini kesempatan untuk lebih mensosialisasikan visi misinya dihadapan publik, KPU akan konsisten menegakkan aturannya bila menolak hadir," ungkap Naafi, Kamis (12/1/2017).
Dikatakannya bahwa KPU Kabupaten Musi Banyuasin telah merampungkan rakor persiapan debat yang diputuskan bertempat di Gedung Darma Wanita Sekayu, Senin (16/1/2017) pukul 19.00 mendatang.
Selanjutkan akan segera disosialisasikan kepada para paslon bupati dan wakil bupati Musi Banyuasin.
Naafi mengatakan sesuai dengan peraturan kpu nomor 7 tahun 2015. Materi debat publik atau debat terbuka adalah visi dan
misi Pasangan Calon dalam rangka:
a. meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. memajukan daerah;
c. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
d. menyelesaikan persoalan daerah;
e. menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah
kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional; dan
f. memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan kebangsaan.
"Tentang waktu memang dipilih malam hari agar semua masyarakat muba khususnya dan sumsel umunya dapat mengetahui dan menyaksikan seusai melaksanakan aktivitas keseharianya,baik melalui televisi maupun datang langsung," kata Naafi.
Selain menetapkan tempat, kpu kabupaten muba juga telah menetapkan tim panelis dan moderator yaitu akademisi dari Unsri Dr Ardiyan Saptawan MSi untuk memimpin langsung debat.
Paslon juga dibatasi tim pemenangnya yang hadir yaitu 150 orang mengingat keterbatas ruang selain undangan lainnya. Sementara itu Ketua KPU Sumsel H Aspahani mengatakan telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Muba dalam persiapan debat pertama 16 Januari 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kpu-naafi_20170112_205111.jpg)