Ini 11 Situs yang Diblokir Pemerintah, Hasil Pantauan 200 Media Online
Pemerintah kembali memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten negatif.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta agar penyedia jasa layanan internet (internet service provider) untuk memblokir 11 situs tersebut sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.
"Sebelas situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online yang diyakini bermuatan negatif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza, melalui telepon, Selasa (3/12/2016).
Beriku ini nama-nama 11 situs tersebut:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
Noor Iza mengatakan, sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA hingga penghinaan simbol negara.
Dua lainnya karena mengandung phising dan malware.
Saat mengakses situs-situs di atas menggunakan salah satu ISP, hasilnya akan dialihkan ke halaman Trust Positif/Internet Baik.
Ternyata saat mencoba menggunakan ISP lain, beberapa situs masih bisa diakses.
Sebelumnya, pada November 2016, Kominfo juga memblokir 11 situs yang memiliki muatan negatif.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar media online yang mengandung berita fitnah dan kebohongan dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya telah menggandeng Dewan Pers untuk mengevaluasi situs-situs media online. (kompas.com/ihsanuddin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/loading-internet_20150611_162751.jpg)