Bertamu, Madon Curi Handphone

Berpura-pura bertamu di rumah tetangga, Madon (17) malah melakukan aksi pencurian ponsel.

Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Madon tersangka pencuri ponsel ketika diamankan ke Polresta Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Berpura-pura bertamu di rumah tetangga, Madon (17) malah melakukan aksi pencurian ponsel yang menggiringnya ke sel tahanan Polresta Palembang, Kamis (22/12/2016).

Pasalnya, Madon yang merupakan warga Lorong Sadar Kelurahan 8 Ulu
Kecamatan SU I Palembang ini bermain di rumah korban Babarti (33) yang
tak lain adalah tetangganya dan mencuri ponsel milik korban.

"Khilaf Pak, lihat HP tergeletak, jadi saya ambil," sesalnya.

Madon mengaku nekat melakukan aksi ini, dirinya lagi membutuhkan uang
sedangkan ia belum dapat pekerjaan sehingga ia pun gelap mata dan
mengambil uang korban ketika korban masuk ke dalam kamar.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede SIk
mengatakan bahwa penangkapan tersangka atas laporan korban yang
kemudian mengarah ke tersangka.

Karena ulahnya, Madon diancam Pasal 363 KUHP Jo 362 KUHP dengan
ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Editor: Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved