Uang Lama Masih Berlaku

masyarakat tidak perlu khawatir dan tergesa-gesa melakukan penukaran uang Rupiah keluaran lama dengan desain yang baru

Penulis: Ehdi Amin | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Direktur BSB Kantor Cabang (KC) Lahat, Tabroni 

SRIPOKU.COM, LAHAT -- Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru uang Rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam, Senin (19/12). Uang rupiah kertas yang diterbitkan terdiri Rp.100.000, Rp.50.000, Rp.20.000, Rp.10.000, Rp.5.000, Rp.2.000, dan Rp.1.000. Sementara pecahan uang Rupiah logam baru yang dikeluarkan yaitu Rp.1.000, Rp.500, Rp.200, dan Rp.100.

Terkait hal ini, Direktur Bank Sumsel Babel Kantor Cabang (Kancab) Lahat, H. Tabroni menegaskan, bahwa uang Rupiah yang beredar sebelum berlakunya uang rupiah tahun emisi 2016 akan tetap berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran. "Nah, bagi masyarakat yang memegang uang rupiah desain lama masih akan berlaku karena BI biasanya memberikan waktu untuk proses transisi desain uang lama ke desain uang baru," ungkap Tabroni dihubungi Senin (19/12/2016).

Karenanya, lanjut Tabroni, masyarakat tidak perlu khawatir dan tergesa-gesa melakukan penukaran uang Rupiah keluaran lama dengan desain yang baru, karena saat ini uang Rupiah desain baru tersebut belum didistribusikan. "Nanti kalau dari BI sudah didistribusikan, silahkan bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran,"ujarnya.

Kembali dijelaskan Tabroni, tidak ada pecahan nominal baru dari uang Rupiah yang baru diluncurkan oleh BI, melainkan sebatas desain baru yang menampilkan 12 wajah pahlawan nasional, diantaranya wajah Djuanda Kartawidjaja pada pecahan uang Rp.50.000, G.S.S.J. Ratulangi pada pecahan uang Rp.20.000, dan Frans Kaisiepo pada uang pecahan Rp.10.000. "Ada 10 wajah baru Pahlawan dalam uang rupiah desain baru yang diluncurkan hari ini," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved