FH Unitas Sabet Juara Peradilan Semu Peradi

Tetapi yang terpenting adalah pengaplikasian ilmu yang diperoleh selama di perkuliahan dengan status terakreditasi B dari BAN PT

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Para mahasiswa tim peradilan semu FH Unitas berfoto bareng dekannya Azwar Agus SH MHum dan dosen pembimbing tim Mujiburahman SH MH dan Burhayan SH MH serta tim ofisial Siti Rochayati SH MH. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa (FH Unitas) Palembang patut berbangga untuk keempat kalinya menyabet juara Lomba Peradilan Semu (Moot Court Competition/MCC) yang dilaksanakan DPC Peradi Palembang berlangsung 10-11 Desember 2016.

Dekan FH Unitas Palembang Azwar Agus SH MHum didampingi dosen pembimbing tim Mujiburahman SH MH dan Burhayan SH MH serta tim ofisial Siti Rochayati SH MH mengatakan bukanlah juara yang menjadi utama.

"Tetapi yang terpenting adalah pengaplikasian ilmu yang diperoleh selama di perkuliahan dengan status terakreditasi B dari BAN PT, FH Unitas berharap dapat bersaing di era globalisasi hukum saat ini. Khususnya dalam meluluskan para sarjana yang berintegritas, berkomitmen dalam penegakan hukum sesuai dengan ajara Tri Pantang Ki Hajar Dewantara," ungkap Azwar Agus, Senin (19/12/2016).

Rektor Unitas Palembang Ki Drs Joko Siswanto MSi berharap keberhasilan Tim MCC FH Unitas agar dapat ditingkatkan di masa yang akan datang dengan mempersiapkan lebih baik lagi.

"Unitas akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan kemahasiswaan demi terwujudnya lulusan yang berwawasan kebangsaan," kata Joko.

Sementara Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indoneaia (Peradi) Palembang Hj Nurmalah SH MH berharap pada kegiatan yang akan datang bisa diikuti lebih banyak lagi peserta khususnya di luar Sumbagsel.

"Sehingga apa yang menjadi cita-cita Peradi untuk berperan aktif memberikan pengetahuan hukum kepada mahasiswa akan terwujud," kata Nurmalah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved