Dermansyah Tewas Ditusuk di Kampung Baru, Diskotik Golden Star Ditutup Sementara
Terhitung sejak 7 November 2016 telah terjadi sebanyak tiga kali aksi penganiayaan di Eks Lokalisasi Teratai Putih Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Aksi penganiayaan berujung maut kembali terjadi di Eks Lokalisasi Teratai Putih (Kampung Baru-red) Jalan Teratai Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (12/12/2016) sekitar pukul 02.30.
Kali ini, Dermansyah (21) warga Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang yang menjadi korbannya.
Ia menjadi korban penusukan yang dilakukan orang tak dikenal saat berkunjung ke Eks Lokalisasi Teratai Putih Palembang persisnya di Diskotik Golden Star.
Korban yang diketahui masih berstatus bujangan tersebut, tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Myria Palembang akibat mengalami tiga luka tusukkan diantaranya di bagian dada kanan dan lengan tangan kanan.
Dengan adanya kejadian ini, terhitung sejak 7 November 2016 telah terjadi sebanyak tiga kali aksi penganiayaan di Eks Lokalisasi Teratai Putih Palembang.
Dan diketahui, dari kejadian tersebut, dua korbannya meninggal dunia sedangkan, satu lainnya yang terjadi pada 2 Desember 2016 hanya mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit.
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Achmad Akbar didampingi Kanit Reskrim, Ipda Marwan, menjelaskan, terkait kejadian kali ini, pihaknya pun telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Selain itu, kita juga telah memeriksa beberapa saksi guna melakukan penyelidikan. Dan dari hasil tersebut, kita juga telah mengetahui identitas siapa pelakunya yang saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya saat ditemui di TKP.
Dengan kembali terjadinya kejadian kali ini, dikatakannya, pihaknya {polsek) pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi di sekitar TKP termasuk juga menutup sementara Diskotik Golden Star.
"Penutupan ini, kita lakukan karena diketahui dalam kurun waktu dua bulan setidaknya telah lebih dari dua kejadian di sini atau yang bersumber dari sini dan ini sudah meresahkan," terangnya.
Selain itu, dikatakannya, penutupan ini dilakukan juga karena pihak pengelola dari Diskotik Golden Star tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam pemeriksaan bahkan dinilai cenderung menutup-nutupi seperti menghilangkan bekas kejahatan dan barang bukti.
"Seperti darah-darah bekas kejadian kali ini malah dihilangkan dengan disiram sehingga bekas darah-darah dari kejadian tersebut sudah tidak ada lagi dan ini mengganggu proses olah TKP," ungkapnya.
Saat disinggung berapa lama kira-kira penutupan ini akan dilakukan, Kapolsekta mengatakan, pihaknya belum bisa memastikannya akan dilakukan penutupan sampai kapan.
"Bila kita masih memerlukan untuk kepentingan olah TKP masih akan terus kita lakukan. Selain itu, kita juga akan meninjau lagi perizinannya termasuk mengkaji ulang," tuturnya.
Dikatakannya, kejadian kali ini juga karena konflik antar pengunjung Diskotik yang diduga bersumber dari minum-minuman keras ataupun obat-obatan narkoba.
"Ada yang kejadiannya di dalam Diskotik dan ada juga yang di luar tapi sumber asal muasalnya dari dalam Diskotik ini," katanya.