Dewan Minta PT IAL Perbaiki jalan Rusak

Ketika timnya turun ke lapangan serta melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT IAL, mereka menyanggupi untuk memperbaikinya.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Dewan Minta PT IAL Perbaiki jalan Rusak
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Tampak jalan Tembakang yang merupakan jalan milik Kabupaten Muaraenim yang diduga rusak akibat operasional angkutan truk sawit ke PT IAL, di Desa Harapan Mulia, Kecamatan Muara Belida, Muaraenim, Kamis (8/12)

SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Menindaklanjuti keluhan masyarakat Kecamatan Muara Belida tentang jalan Tembakang yang rusak akibat sering dilintasi truk angkutan Sawit ke PT IAL, Dewan meminta PT IAL (Indralaya Agro Lestari) untuk segera melakukan perbaikan.

"Kami berikan waktu satu minggu mulai hari ini untuk memperbaiki jalan tersebut, sebab itu jalan akses utama," ujar Ketua Tim Reses Dapil III Ali Hanafiah didampingi Mukarto, Dadang, Vera, dan Hargiono, Kamis (8/12/2016).

Menurut Ali, pihaknya turun kelapangan dalam rangka reses menindaklanjuti keluhan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) III Muaraenim.

Dan kebetulan keluhan dari masyarakat Kecamatan Muara Belida, tentang rusaknya akses jalan Tembakang milik Kabupaten Muaraenim, yang diduga akibat operasional truk angkutan buah sawit ke pabrik PT IAL.

Dan ketika timnya turun ke lapangan serta melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT IAL, mereka menyanggupi untuk memperbaikinya.

Ditambahkan Mukarto, didalam pertemuan tersebut, pihaknya juga meminta kepada PT IAL untuk menyempurnakan IPAL pabrik sehingga tidak menganggu masyarakat.

Lalu masalah tenaga kerja lokal, sebab sesuai janji perusahaan adalah dengan warga desa sekitar perusahaan akan menerima tenaga kerja lokal dengan perbandingan 60 : 40 yakni 60 persen tenaga kerja lokal, dan 40 tenaga kerja bukan lokal.

Namun dari beberapa permasalahan keluhan warga, kita meminta prioritas untuk perbaikan jalan. Karena PT IAL tidak ada izin menggunakan jalan Kabupaten, kita minta mereka untuk mengurus izin dulu.

"Kita memang deadline satu minggu, jika tidak warga akan memportal jalan tersebut," ujar Mukarto.

Ketika dikonfirmasi di Humas PT IAL Rani Kodim, membenarkan jika pihaknya menggunakan jalan tersebut, karena jalan yang mereka bangun belum selesai.

Nanti setelah selesai mereka akan melintasi jalan yang mereka bangun tidak lagi melintas di Jalan Tembakang milik Kabupaten Muaraenim.

Jika memang rusak, mereka siap memperbaikinya, namun saat ini, jalan tersebut masih terendam banjir. Mengenai masalah izin penggunaan jalan, ia belum tahu, sebab tadi tidak ada membahas masalah tersebut.

"Intinya kita siap memperbaikinya, namun menunggu airnya surut dulu, kalau sekarang percuma saja," ujar Rani Kodim.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved