PPP Berharap Sidang Ahok Disiarkan Televisi Secacra Langsung

Fraksi PPP akan mengawasi proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melalui parlemen.

Editor: Budi Darmawan
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat keluar setelah pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (1/12/2016). 

SRIPOKU.COM , JAKARTA - Fraksi PPP akan mengawasi proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melalui parlemen.

Ini dikatakan Wasekjen PPP Achmad Baidowi menanggapi sidang perdana Ahok yang digelar PN Jakarta Utara pada Selasa 13 Desember 2016.

"Jika ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan ketentuan maka PPP akan memanggil pihak - pihak terkait," kata Baidowi melalui pesan singkat, Senin (5/12/2016).

Menurut Baidowi, peradilan kasus Ahok wajar menjadi perhatian masyarakat luas karena melibatkan perasaan umat Islam.

Baidowi menilai ditunjuknya Ketua PN Jakut sebagai ketua majelis hakim menandakan perkara ini menjadi perhatian utama.

"Kami berharap sidangnya terbuka bahkan kalau bisa ada stasiun TV yang menayangkan secara live, agar publik bisa melihat jalannya persidangan secara transparan, independen," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Baidowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sudah berjalan, mengingat Indonesia merupakan negara yang menjunjung supremasi hukum.

Sidang perdana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) pekan depan.

Kepastian jadwal persidangan ini disampaikan langsung oleh Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi.

"Persidangan telah ditentukan oleh majelis pada hari Selasa, 13 Desember 2016, pukul 09.00 WIB," kata Hasoloan, Senin (5/12/2016).

Nantinya sidang akan digelar di lantai 2, ruangan Koesoema Atmadja.Selain itu, ia juga memaparkan nama-nama majelis hakim yang akan mengawal jalannya persidangan tersebut.

"Tadi Ketua PN Jakarta Utara sudah membuat penetapan tentang penyusunan majelis hakim. Ketua Majelis Hakimnya H. Dwiarso Budi Santiarto," katanya.

Penulis: Ferdinand Waskita

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved