Diserahkan ke Calo, Pengurusan Dokumen Kendaraan Daud Husin Tak Menentu

"Saya sudah kasih KTP asli, BPKB asli, STNK asli dan sejumlah uang senilai Rp 2 juta," katanya.

Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Niat hati ingin membayar pajak kendaraan bermotor dengan cepat, Namun apa yang dialami H Daud Husin (62), hingga kini pajak motor belum dibayar, karena dirinya telah menjadi korban penipuan.

Akibat kejadian tersebut Warga Jalan A Yani RT 07/08 Kelurahan 7 ulu, Kecamatan SU 1 Palembang pun terpaksa mendatangi SPKT Polresta Palembang, guna melaporkan Iw (40).

Dihadapan petugas dirinya menuturkan kejadian tersebut berawal, saat dirinya datang ke kantor samsat Palembang untuk membayar pajak. Namun saat itu ia bertemu dengan pelaku yang sebelumnya ia kenal.

Ketika bertemu, pelaku pun menawarkan jasa untuk mengurus pajak agar dapat selesai dengan cepat. Karena korban merasa sangat membutuhkan ia pun sepakat atas tawaran pelaku untuk mengurusi pajak tersebut.

"Saya ini mengurus pajak untuk ganti nama pak. Sebelumnya saya kenal dengan pelaku jadi saya pun percaya," katanya.

Lanjutnya, pelaku menjanjikan kepada dirinya selama tiga hari bisa mengurusi pajak tersebut. Namun sudah batas waktu ditentukan pelaku pun malah tak memenuhi permintaan tersebut.

"Saya sudah kasih KTP asli, BPKB asli, STNK asli dan sejumlah uang senilai Rp 2 juta," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved