Pembunuh Pasutri Kakek dan Nenek Ternyata Cucunya Sendiri
Kita berhasil menangkap tiga pelakunya. kedua kakak beradik yang tinggal di Jalan Sematang Borang Kecamatan Sako, Palembang.
Editor:
Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Gusti Rahmadi (18), Agung Pramudia (16), yang diketahui cucu pelaku. Dan Ihsan Thamrin (14) warga Talang Jawo Utara Kabupaten Lahat dibekuk di tempat terpisah, semalam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Selang beberapa jam saja, jajaran reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menimpa Tamrin Kadir dan Cik Nura, saat berada di rumahnya, Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Mutiara 2 No 1443 RT 37/07 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, Kamis (1/12) pukul 18.00.
“Benar, berkat kesigapan anggota kita, kita berhasil menangkap tiga pelakunya. kedua kakak beradik yang tinggal di Jalan Sematang Borang Kecamatan Sako, Gusti Rahmadi (18), Agung Pramudia (16), yang diketahui cucu pelaku. Dan Ihsan Thamrin (14) warga Talang Jawo Utara Kabupaten Lahat dibekuk di tempat terpisah," tutup Kasat Reskrim, Kompol Maruly Pardede