Napi Perempuan Diingatkan Narkoba Bisa Picu KDRT
Perempuan sering kali menjadi sasaran kekerasan oleh suami, namun sebaliknya juga seorang istri dapat melakukan kekerasan pada suami dan anaknya.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sekitar 100 narapida perempuan dari 420 warga binaan LP Perempuan Jalan Merdeka Palembang diingatkan jika narkoba bisa memicu KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan kehancuran keluarga.
"Kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi karena berbagai latar belakang, baik karena kesulitan ekonomi atau hal lainnya. Nah, ketika keluarga sering dibenturkan persoalan ekonomi rumah tangga, maka kekerasan bisa terjadi,” ungkap Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPC Peradi (Perhimpunan Advokad Indonesia) Palembang, Lisa Merida, SH, pada sosialisasi hukum tentang bahaya narkoba, dalam rangka HUT ke-12 Peradi, Sabtu (26/11/2016).
Menurutnya, perempuan sering kali menjadi sasaran kekerasan oleh suami, namun sebaliknya juga seorang istri dapat melakukan kekerasan pada suami dan anaknya.
“Ini tidak boleh terjadi, karena hukum pelaku KDRT sudah jelas. Karena itu, perlu tetap membina rumah tangga yang harmonis,” jelasnya.
Salah satu pemicu KDRT lainnya adalah akibat efek narkoba. Narkoba akan memberi pengaruh buruk pada keluarga, bukan hanya memicu terjadinya perubahan bagi pribadi seseorang, tetapi juga bagi keluarganya.
“Akibatnya keluarga berantakan, dan mereka yang mengkonsumsi narkoba akan semakin larut, yang pada akhirnya menjerumuskan mereka pada lembah hukum,” terangnya.
Karena itu, para narapidana di LP Perempuan Palembang diharapkan dapat memperbaiki dirinya menjadi lebih baik, hingga setelah keluar dari penjara dapat mengabdi dan menjalani hidup yang lebih baik lagi.
“Kita harapkan demikian, melalui sosialisasi ini, para tahanan perempuan yang sebagian besar terkait kasus narkoba dapat hidup normal kembali,” ujarnya.
Ketua Panitia HUT Peradi ke-12, Iswadi, SH menambahkan, Peradi Palembang sengaja melakukan kunjungan ke LP Perempuan untuk memberikan pencerahan hukum mengenai pentingnya hidup tanpa narkoba karena efek narkoba sangat besar dan berpengaruh negatif bagi diri dan keluarga.
“Kita ingin agar para napi perempuan ini dapat memahami bahwa hukum serta dapat memberi pelajaran berharga, agar setelahnya mereka dapat hidup dengan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala LP Perempuan Palembang, Dra. Siti Zahro, BC ,IP, MM, mengatakan, pihaknya berharap lewat sosialisasi yang diberikan Peradi dapat memberikan sedikit pemahaman kepada napi, bahwa efek narkoba lebih besar dari sekedar hukuman penjara.
“Karena 420 orang warga binaan lapas ini sebagian besar terkena kasus narkoba. Dan kami harapkan para warga lapas mempergunakan kesempatan ini dengan baik untuk memahami hukum tentang bahaya narkoba,” pungkasnya.