Rendi Tertunduk Divonis Sembilan Tahun
Vonis itu membuat salah satu pelaku pembunuhan terhadap Fredi Alamsyah itu menundukkan kepala.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Majelis hakim yang diketuai Subur Susatyo SH MH memvonis Rendi (22) dengan hukuman sembilan tahun penjara di PN Palembang Selasa (15/11).
Vonis itu membuat salah satu pelaku pembunuhan terhadap Fredi Alamsyah itu menundukkan kepala.
Padahal, sebelum tiba pada pembacaan putusan, Rendi terlihat cukup santai menjalani persidangan.
Hampir tidak pernah warga Jl Kapten Abdullah Lorong Cenderawasih Kelurahan Plaju Ilir Plaju Palembang itu menundukkan kepala. Tatapan matanya juga selalu mengarah ke majelis hakim yang sedang membacakan putusan.
"Saya minta waktu pak untuk membuat keputusan apakah menerima atau ajukan banding," kata Rendi.
Pada amar putusannya, Subur mengatakan, tidak ada unsur dalam persidangan yang membuktikan Rendi tidak bersalah.
Baik keterangan saksi maupun bukti di persidangan menegaskan Rendi memang salah satu pelaku pembunuhan terhadap Fredi. Karena atas beberapa pertimbangan, putusan hakim sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Fakta persidangan, terdakwa terbukti melanggar pasal 170 ayat (3) KUHP. Karena selama persidangan terdakwa berbuat sopan dan mengakui kesalahan, hakim sedikit tidak sependapat dengan tuntutan jaksa," kata Subur.
Pada sidang tuntutan, Nufi Yunandri SH selaku jaksa menuntut Rendi dipenjara 12 tahun. Adapun pasal yang ia jeratkan kepada Rendi sama seperti vonis hakim. Meski vonis hakim lebih rendah, Nufi menerimanya.
Dari berkas tuntutan diketahui, Rendi ditangkap aparat kepolisian karena diduga sudah terlibat ikut serta mengeroyok Fredi di Kambang Iwak Palembang Mei 2012 silam.
Kejadian bermula saat motor milik Rendi dipinjam oleh Fredi tanpa seijin Rendi. Bersama teman-temannya, yakni Rian (berkas terpisah), Furqon (berkas terpisah), dan Fb (DPO), Rendi datang ke lokasi kejadian untuk meminta motor kepada korban.
Setiba di lokasi, Rendi bersama teman-temannya melihat keberadaan Fredi dan meminta Fredi mengembalikan motor. Namun, Fredi justru melontarkan kalimat bernada menantang dengan kondisi mabuk. Terjadilah pertengkaran yang menurut Rendi, Fredi terlebih dahulu melayangkan pisau.
Namun, pisau berhasil direbut Rendi sehingga bersama teman-temannya mengeroyok Fredi hingga tewas.
