Dengan Kepala Diperban, Sahrul Mendatangi SPKT Polresta Palembang

Dengan kepala dibalut kain perban dan ditemani istrinya, Sahrul mendatangi Polresta Palembang, guna melaporkan tetangganya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Lantaran sudah dianiaya, tetangganya sendiri, Sahrul lapor ke Polresta Palembang, Selasa (8/11). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Muhammad Sahrul Hadi (50) warga Jalan KI Merogan Lorong Setia RT 33/07 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, mengalami luka bacok senjata tajam. Ia dikeroyok pasangan suami isteri masih tetangganya sendiri.

Dengan kepala dibalut kain perban dan ditemani istrinya, Sahrul mendatangi Polresta Palembang, guna melaporkan kejadian yang dialaminya, Selasa (08/11) sekitar pukul 16.00.

Kepada petugas, Sahrul menuturkan peristiwa itu bermula pada, Selasa, (8/11) sekitar pukul 01.00. Dimana saat itu, korban sedang tidur, dari luar rumahnya terdengar suara gaduh, ada suara Armada yang mengancamnya, sehingga korban terbangun. Lalu keluar rumah, untuk menegurnya.

Tak terima ditegur korban, Armada naik pitam, kemudian terjadilah perkelahian tersebut.

"Sebelumnya kami ini ada masalah pak, sudah tidak akrab lagi. Namun, semalam itu saat saya tidur, dia mengancam. Kemudian saya keluar rumah dan menegurnya," ujar Sahrul, dihadapan petugas SPKT Polresta Palembang.

Tak terima dengan teguran, Armada dan istrinya langsung mengeroyoknya.

"Mereka mengeroyok saya pak, kepala saya dibacok pakai parang oleh Armada. Kemudian istri saya keluar rumah langsung menyelamatkan saya," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, melalui KA SPK Aiptu M Fajar mengatakan, laporan korban tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh pasangan suami istri sudah diterima,
dan segera ditindak lanjuti. 

"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti segera," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved