Divonis 20 Tahun Jessica Naik Banding, Ayah Mirna Yakini Hukumannya Tambah Berat dan Panjang
Dalam kesempatan tersebut, Darmawan Salihin hanya bisa menyebut kebesaran Tuhan.
SRIPOKU.COM -- Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin bersyukur dengan vonis 20 tahun yang dijatuhkan kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Darmawan Salihin hanya bisa menyebut kebesaran Tuhan.
"Allahu Akbar. Saya ucapkan terimakasi kepada kepolisian, JPU, dan hakim," kata Edi Darmawan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat diwawancara kompas TV usai persidangan.
Keluarga Mirna pun menerima Jessica dihukum 20 tahun penjara.
"Jangan minta banyak, kalau dikasih Allah segini, sudah syukuri saja," katanya.
Menyikapi upaya banding yang akan dilakukan pihak Jessica Kumala Wongso, Edi Darmawan Salihin, mengatakan bila sikap tersebut sebagai bentuk tidak tahu terima kasih.
"Berarti PH (penasehat hukum)-nya nggak tahu termakasih sama hakim dikasih (hukuman) 20 tahun (penjara)," katanya.
Darmawan Salihin meyakini, banding yang dilakukan Jessica nanti justru berisiko membuat hukumannya di tingkat banding akan lebih berat.
"Masih mending itu (20 tahun). Mau banding, tambah panjang nanti urusannya," celotehnya.
"Yang penting Jessica lakukan pembunuhan sudah terbukti," cetusnya. (Adi Suhendi/ Tribunnews.com)
Pendukung Mirna Kurang Puas 20 Tahun Penjara Untuk Jessica
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana dengan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso.
Putusan ini membuat reaksi beberapa pendukung mendiang Wayan Mirna Salihin kecewa.
"Yah ampun, cuma 20 tahun, sekarang dia (Jessica) umur berapa sih? Kalau keluar penjara juga masih bisa nikmatin hidup, keenakan dia," kata Susan, pendukung Mirna yang sudah sejak siang menonton langsung persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Wayan Mirna Salihin dan kasus kopi beracun sianida.
Hal senada juga diungkapkan Yenny (34), seorang ibu rumah tangga yang menyempatkan dirinya hadir dalam persidangan kontroversial tersebut.
