Akui, Gatot Brajamusti Ada Pelecehan Seksual
Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah diperiksa selama lebih dari 12 jam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Polda NTB, Kota Mataram, Rabu (5/10
SRIPOKU.COM , MATARAM - Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah diperiksa selama lebih dari 12 jam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Polda NTB, Kota Mataram, Rabu (5/10/2016).
Berita Lainnya: Ini Pengakuan Reza Soal Gatot Brajamusti yang akan Bikin Anda Tercengang
Pemeriksaan ini dilakukan terkait tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh CT dan A.
"Ya apa yang dikatakan oleh para korban kita sinkronkan dengan apa yang barusan tadi dilaksanakan di BAP awal," kata Kasubdid V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Azhar Nugroho di Mataram, Kamis (6/10/2016).
Menurut Azhar berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Gatot mengakui adanya dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dituduhkan padanya.
"Ya sama apa yang disampaikan oleh korban di padepokan ataupun beberapa TKP (tempat kejadian perkara) lain, adanya perbuatan dari saudara Gatot terutama pelecehan seksual maupun pemerkosaan," kata Azhar.
Azhar mengatakan selama 12 jam lebih dilakukan pemeriksaan, ada sekitar 40 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik. "Dia mengakui sebagian," tambah Azhar.
Azhar mengatakan sebelum pelecehan seksual dan perkosaan dilakukan, Gatot dan korban terlebih dahulu menkonsumsi asfat yang belakangan diketahui sebagai sabu.
Azhar menambahkan, saat ini status keduanya masih berstatus saksi. Rencananya pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya akan dilakukan pada Kamis siang.
Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah mulai diperiksa pukul 13.00 WITA, di salah satu ruangan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Gatot baru keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 00.45 WITA.
Saat ditanya wartawan terkait tuduhan tersebut, Gatot dan istrinya bungkam sambil terus berjalan masuk ke dalam sel tahanan Polda NTB.
Penulis Kontributor Mataram: Karnia Septia
