Penamaan Kecamatan Kuto Gawang Dinilai Tidak Sesuai

Ketua Panitia Ir Dailami Malik Tadjudin dan Kemas Idham mengatakan silaturahim antar guguk kesultanan yang ada di Palembang khususnya.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
SMB III Prabu Diradja Sultan Palembang Darussalam Kombes Pol Drs RMHS Prabu Diradja SH didampingi Ketua KRI Palembang Darussalam Ir Dailami Malik Tadjudin, Sektetaris KRI Palembang Darussalam MA Rudi Soleh, Komunitas Guguk Kesultanan Palembang Darussalam Kemas Idham SP dan Saripuddin SA. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Kaukus Rakyat Independen (KRI) Palembang Darussalam dan Komunitas Guguk Kesultanan Palembang Darussalam memberikan pernyataan sikap sehubungan dengan pemekaran Kecamatan Ilir Timur II yang meliputi kelurahan 8, 9, 10, 11 ilir dan Kuto Gawang.

"Dengan ini kami menyampaikan pernyataan sikap bersama yakni penamaan atau toponimi Kecamatan Kuto Gawang tidak sesuai dengan latar belakang sejarah dan kondisi geografis terhadap wilayah kelurahan 8, 9, 10, 11 ilir dan Kuto Gawang," ungkap Ketua KRI Palembang Darussalam Ir Dailami Malik Tadjudin didampingi Sektetaris KRI Palembang Darussalam MA Rudi Soleh, Komunitas Guguk Kesultanan Palembang Darussalam Kemas Idham dan Saripuddin SA.

Pernyataan ini pada Sarasehan Guguk Kesultanan Palembang Darussalam dalam rangka memperingati Tahun ke-13 Pengukuhan SMB III Prabu Diradja sebagai Sultan Palembang Darussalam dan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1438 H di kediaman Istana Sultan Palembang Darussalam Jl Sultan Mansyur 32 Ilir, Minggu (2/10/3016).

Ketua Panitia Ir Dailami Malik Tadjudin dan Kemas Idham mengatakan silaturahim antar guguk kesultanan yang ada di Palembang khususnya.

Kaitannya dengan Tahun ke-13 Pengukuhan SMB III Prabu Diradja sebagai Sultan Palembang Darussalam.

"Tepatnya pada tanggal 29 Zulhijah 1423 H atau 3 Maret 2003. Karena kita memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1438 H sekalian. Disamping ada jamuan haji ada kerabatan kesultanan ada 7 orang dijamu," katanya.

Pernyataan sikap juga mendesak kepada Walikota Palembang untuk segera merevisi penamaan Kecamatan Kuto Gawang menjadi Kecamatan Kuto Batu atau nama lain yang memiliki latar belakang sejarah dan kondisi geografis terhadap wilayah kelurahan hasil pemekaran.

Kemudian mengusulkan untuk merevisi toponimi Kecamatan Kalidoni menjadi Kecamatan Kuto Gawang karena jauh lebih memiliki nilai-nilai historis dan geografis dengan wilayah kelurahan dalam kecamatan Kalidoni saat ini.

"Sesungguhnya bahwa sebuah penamaan atau toponimi yang tepat dan benar sangat memiliki makna sebagai bukti identitas dan jati diri sebuah bangsa yang besar dan berbudaya dan salah satu bentuk apresiasi perwujudan nasionalisme," kata Dailami.

"Kita mengimbau agar jauhi narkoba. Melestarikan peninggalan sejarah. Sudah banyak yang melupakan. Kita tidak melarang. Tapi kita mempelajari untuk menghargai," ujar Prabu Diradja.

Beberapa orang seperti Kemas Idham SP mendapat tanda kehormatan dari Prabu Diradja yang dinilai telah mengembangkan kesultanan Palembang Darussalam di seluruh nusantara.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved