Pria Ini Ngutil Tiga Kali Sehari di Minimarket Berbeda, Lihat yang Diambilnya

Lika Nofredo (31) warga Pangkalan Lampam Kabupaten OKI, mampu mengutil berbagai merek parfum sebanyak tiga kali sehari di Alfamart.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Lika saat diamankan di Polsekta Kemuning Palembang, Jumat (30/9). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dengan modus layaknya seperti orang biasa yang hendak berbelanja, Lika Nofredo (31) warga Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mampu mengutil tiga kali sehari di Alfamart.

Namun, sial menghampirinya, saat hendak melakukan aksi yang keempat kalinya di Alfamart Jalan Mayor Salim Batubara Skip Palembang, Kamis, (29/9) sekitar pukul 18.00, ia berhasil dipergoki penjaga toko.

Tak ayal, warga pendatang itu pun langsung diamankan sebelum akhirnya diserahkan ke Polsekta Kemuning Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut keterangan tersangka Lika, sebelum melakukan aksinya kali ini hingga kemudian berhasil diamankan, ia sebelumnya juga telah terlebih dahulu melakukan aksi yang serupa di mini market lainnya.

"Tadi sudah melakukannya di tiga minimarket lainnya seperti di mini market Angkatan 66 dan Skip," jelasnya saat ditemui di Polsekta Kemuning Palembang, Jumat (30/9).

Dari aksinya tersebut, dikatakannya, setidaknya ia mendapat parfum yang terdiri dari berbagai merek.

"Saya hanya ambil parfum saja dan rencananya mau dijual lagi," terangnya.

Saat disinggung sudah sejak kapan melakukan aksi pencurian di mini market, tersangka Lika menjawab, ia baru hari ini melakukannya.

"Saya sengaja membawa tas dan ketika pegawai lengah, saya kemudian langsung memasukkannya ke dalam tas. Selain itu saya juga pura-pura belanja," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, dalam sehari tersangka menjalankan aksinya di tiga mini market di dua TKP.

"Tersangka memulai aksinya dari pukul 16.00 hingga pukul 18 00. Berdasarkan pengakuannya, barang hasil curiannya akan dijual,"

"Kami juga menghimbauan kepada pemilik mini market untuk melengkapi dengan CCTV agar memudahkan petugas melakukan penyelidikan jika terjadi pristiwa tindak pidana," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved