Waspadalah! Penipu Mengaku Bisa Membantu Meluluskan Anak Anda Masuk Polisi
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka Marzuki memberikan tas berisikan perlengkapan untuk mengikuti pendidikan di Betung.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Terbukti telah melakukan penipuan dengan modus dapat memasukan dan meluluskan korbannya menjadi anggota polisi tanpa tes, Muhammad Marzuki (34), diamankan pihak kepolisian.
Marzuki yang juga mengaku sebagai oknum Wartawan tersebut, diamankan Polsekta Gandus Palembang setelah menindaklanjuti laporan dari orangtua korban, Muslimin (21) yang telah menyetor uang sebesar Rp 73,5 juta.
Namun, setelah uang disetorkan kepada tersangka warga Jalan Lettu Karim Kadir Komplek Pemkot Blok BK 06 RT 35/7 Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang itu, anak korban tak kunjung juga masuk menjadi anggota Polri.
Menurut keterangan tersangka Marzuki, untuk menjalankan aksinya, terlebih dahulu ia meyakinkan orangtua korban dengan berdalih dapat memasukan dan meluluskan anaknya sebagai anggota polisi tanpa tes dan prosedur yang selama ini ada.
Ketika ada penerimaan, korban pun kemudian dianjurkannya untuk mendaftar penerimaan polisi secara online termasuk menyerahkan sejumlah uang.
Selain itu, dikatakannya, untuk meyakinkan korban, ia juga mengaku sebagai oknum Wartawan yang juga banyak kenalan pihak kepolisian.
"Setelah itu, korban saya berikan tas yang berisikan perlengkapan untuk pendidikan. Korban juga dibawa ke SPN Betung agar percaya nantinya dia akan menempuh pendidikan di situ," jelasnya saat dihadirkan pada gelar tersangka dan barang bukti di Polsekta Gandus Palembang, Kamis (29/9).
Usai memberikan sejumlah uang, dikatakannya, korban dinyatakan lulus menjadi anggota polisi dan terlebih dahulu harus mengikuti pendidikan terlebih dahulu. Namun korban merasa curiga setelah membaca berita bila seluruh peserta yang lulus tes anggota Polri telah berangkat pendidikan.
"Karena itu, korban akhirnya yang merasa tertipu langsung melaporkan saya ini. Terlebih uangnya memang belum saya kembalikan karena sudah habis terpakai, saat itu korban memberikan uang Rp 73,5 juta," terangnya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria didampingi Kapolsekta Gandus Palembang, AKP Dedi Rahmad mengatakan, tersangka diamankan setelah terlibat kasus penipuan bisa memasukan anggota polisi tanpa tes.
"Sudah diamankan tersangka, masih melakukan pengembangan terhadap penipuan yang dilakukan tersangka. Kami masih melakukan pengembangan, karena masih ada korban yang belum melapor dan diduga ada sekitar 10 korban lainnya," jelasnya.
Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat, jangan percaya apapun bentuk ajakan dan rayuan untuk menjadi anggota Polri, TNI atau PNS. Jangan sampai, menjadi korban penipuan. Karena, tidak ada masuk anggota polisi atau lainnya tanpa tes yang harus diikuti. (cr11)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/penipu-masuk-polisi_20160929_191104.jpg)