Breaking News

Ini Data Tahapan yang Membuat Pengunduran Diri Agus Harimurti Dianggap tak Prosedur

"Di atas komandan Brigade ada Pangdam. Dari Pangdam ada KSAD, ada Panglima. Dia mengajukan surat pribadi ke komandan brigade,"

Editor: Hendra Kusuma
KOMPAs.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni saat mendaftar di KPU DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016). Agus dan Sylviana resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal cagub dan cawagub Pilkada DKI Jakarta, setelah diusung oleh empat partai yakni Demokrat, PKB, PPP, PAN. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono resmi melepas jabatannya sebagai Komandan Batalyon infanteri Mekanis Arya Kemuning/203, Senin (26/9/2016).

Agus yang berpangkat Mayor Infanteri melepas jabatanya tiga hari setelah mendaftar ke KPUD DKI Jakarta sebagai peserta Pilkada.

Ketua Pengkajian Persatuan Purnawiraan TNI Angkatan Darat‎ (PPAD), Letjen (Purn) TNI Kiki Syahnakri menilai proses pengunduran diri Agus tidak sesuai prosedur.

Kiki mmengatakan prosedural untuk menarik seseorang dari TNI diperbolehkan.

Hasil gambar untuk agus harimurti yudhoyono

Menurutnya, jangankan Mayor, kapten pun boleh kalau mau menjadi pejabat.

"Tapi kan ada prosedur, kan ada tahap-tahapanya. Prosesnya sangat cepat, ada prosedur yang ditabrak," ujarnya kepada Tribunnews di Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Mantan Panglima Penguasa Darurat militer Timor-Timur tersebut mengatakan Agus merupakan komandan Batalyon.

Sebelum mengundurkan diri, ia harus mengajukan surat kepada Komandan Brigade serta diketahui beberapa jenjang pimpinan di TNI.

‎"Di atas komandan Brigade ada Pangdam. Dari Pangdam ada KSAD, ada Panglima. Dia mengajukan surat pribadi ke komandan brigade," katanya.

Hasil gambar untuk agus harimurti yudhoyono

Ia menduga ada prosedur yang ditabrak dalam pengunduran diri Agus Yudhoyono dari TNI.

"Kan ada waktunya, ada hari, ini dalam hitungan jam sudah selesai. Pasti ada prosedur yang ditabrak," katanya.

Sebelumnya Agus Harimurti secara resmi mengakhiri tugas dan jabatannya di TNI AD sebagai komandan Batalion Infanteri Mekanis 203/Arya Kamuning, Tanggerang, Senin (26/9/2016).

Agus, peraih pedang Adhi Makayasa dari Akademi Militer, menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatannya kepada Kepala Staf Brigade Infanteri I Pengamanan Ibukota/Jaya Sakti, Letnan Kolonel Infantri Edwin Sumantha.

Agus harus mengundurkan diri dari dinas aktif ketentaraan Indonesia karena dia maju sebagai calon gubernur DKI dalam Pilkada 2017.

Dia berpasangan dengan birokrat karir di pemerintahan DKI Jakarta, Sylviana Murni.

Foto serah terima jabatan Agus itu diunggah oleh ibunya, dalam akun Instagram-nya, @aniyudhoyono.(Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved