Johan Lupa Disodorkan Berapa Pertanyaan

"Saya sudah dimintai keterangan dan sudah saya berikan, saya mematuhi prosuder hukum," ungkapnya.

Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Johan (dua dari kiri) ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Setelah menjalani pemeriksaan di salah satu ruang yang ada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel kurang lebih selama tujuh jam, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, akhirnya selesai juga.

Orang nomor dua di Kabupaten OKU tersebut, mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 10.00 dan selesai sekitar pukul 18.00.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Johan yang saat itu didampingi pengacaranya, Sayuti langsung menuju ke mobil yang telah siap menungggunya di parkiran.

Namun, kali ini, mobil yang ia gunakan berbeda dengan mobil yang mengantar saat ia datang. Saat ia datang menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam BG 1469 Z sedangkan, saat pulang ia menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna putih BG 1955 K yang menurut informasi merupakan mobil pengacaranya.

Sebelum naik ke mobil, Johan Anuar telah diahadang oleh beberapa awak media yang memang sudah sengaja menunggunya.

Kepada wartawan, Johan tidak banyak bisa memberikan komentar.

"Saya sudah dimintai keterangan dan sudah saya berikan, saya mematuhi prosuder hukum," ungkapnya.

Saat disinggung terkat berapa pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya, Johan mengaku lupa.

"Lupa saya berapa pertanyaan tadi," terangnya.

Saat disinggung terkait ditetapakannya sebagai tersangka, Johan tidak bisa banyak menjawab.

"Maaf ya dik saya ga bisa ngomong masalah itu, maaf ya dik," jelasnya.

Saat ditanya dengan ditetapkannya sebagai tersangka apakah saat ini masih aktif bekerja, Johan mengatakan, hingga saat ini masih.

"Ga menggangu kinerja," tuturnya lalu pergi menuju ke dalam mobil.

Editor: Refly Permana

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved