Diperiksa Sebagai Saksi, Syofwatillah tak Banyak Komentar

Saat ditanya bagaimana seandainya kliennya tersebut naik status menjadi tersangka, ia menjawab, Insyaallah tidak.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Opat usai menjalani pemeriksaan di ruang Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (15/9). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Sumsel hingga pukul 17.10, Syofwatillah Mohzaib alias Opat, tidak banyak berkomentar.

Sebagai warga negara yang baik, kalau dipanggil dalam hal ini Polda Sumsel ya kita penuhi dan tadi dipanggil sebagai saksi. Kalau untuk lebih jelasnya silakan bertanya kepada pengacara saya," jelasnya singkat sembari langsung masuk ke dalam mobil yang memang sudah siap menunggu.

Sedangkan, pengacara Opat, Sofan Juliansyah mengatakan, terkait kasus ini pihaknya akan terus kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenarnya terutama sebagai warga yang baik.

Saat disinggung ada berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Sofian mengatakan, pertanyaan tersebut masih seputar keterkaitan dengan kasus tersebut. Namun saat ditanya benerkah kliennya tersebut ada keterkaitan dengan kasus tersebut, pihaknya tidak dapat berkomentar.

"Kalau soal itu, no komen," jelasnya.

Sedangkan saat ditanya bagaimana seandainya kliennya tersebut naik status menjadi tersangka, ia menjawab, Insyaallah tidak.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved