DPRD Palembang Hanya Setujui Subsidi SP2J Sebesar Rp 3,2 Miliar
Menurut Ketua DPD II Partai Golkar Palembang itu, selama tahun 2016 PT SP2J telah mendapatkan subsidi sebesar Rp 15,2 miliar.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah perdebatan sengit selama berhari-hari akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang sepakat memberikan subsidi tambahan terhadap Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT SP2J) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.
Parlemen mengabulkan permintaan PT SP2J setelah mempertimbangkan surat permohonan yang diajukan Walikota Palembang Harnojoyo.
Sebelumnya, DPRD Palembang menolak usulan tambahan subsidi yang diajukan PT SP2J sebesar Rp 8 miliar.
"Walikota beralasan subsidi terhadap PT SP2J masih sangat dibutuhkan. Terutama atas pertimbangan pengawai BRT Trans Musi yang akan terbengkalai jika PT SP2J tidak lagi disubsidi. Masyarakat pengguna Trans Musi juga akan jadi korban," kata Wakil Ketua DPRD Palembang, M Adiansyah, Kamis (8/9/2016).
Meski demikian, tidak sepenuhnya permintaan PT SP2J dipenuhi.
DPRD Palembang hanya menyetujui dan hanya akan menganggarkan subsidi sebesar Rp 3,2 miliar bagi PT SP2J.
"Jadi yang kami setujui hanya Rp 3,2 miliar. Tidak sepenuhnya kami turuti. Berdasarkan pertimbangan kami angka tersebut sudah cukup," ungkap Adiansyah.
Menurut Ketua DPD II Partai Golkar Palembang itu, selama tahun 2016 PT SP2J telah mendapatkan subsidi sebesar Rp 15,2 miliar. Dimana pada APBD induk, PT SP2J mendapatkan subsidi sebesar Rp 12 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dprd-palembang-membahas-apbd-perubahan-2016_20160908_145446.jpg)