43 Ribu Warga Palembang Belum Rekam E-KTP

Disdukcapil Kota Palembang mencatat ada 43 ribu warga belum melakukan perekaman data e-KTP.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Warga mendaftar pembuatan e KTP di Disdukcapil Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Disdukcapil Kota Palembang mencatat ada 43 ribu warga belum melakukan perekaman data e-KTP.

"Perhari ini sudah 96 persen dari 1.111.176 jiwa warga Palembang wajib KTP. Yang belum melakukan perekaman 43 ribu lagi," ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Sinta Zahara, Kamis (1/9/2016).

Pihaknya mengimbau bagi warga yang belum melakukan rekam data e-KTP untuk segera mendatangi kantor Dukcapil atau Kantor Camat di wilayahnya masing-masing.

"Kita juga melakukan perekaman mobile dengan mendatangi sekolah-sekolah, Kelurahan. Sabtu-Minggu tetap kita layani," kata Sinta.

Dukcapil Palembang menargetkan akan merampungkan perekaman data e KTP tersebut sampai akhir bulan ini.

"Target kita 30 September selesai," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved