Pelaksanaan Pilkades 58 Desa Digelar Enam Hari

Dijadwalkan, pelaksanaan Pilkades ini berlangsung selama enam hari. Dengan asumsi, dalam satu hari akan digelar Pilkades serentak untuk sepuluh desa.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Sebanyak 58 desa di Kabupaten Musirawas akan menggelar pilkades selama enam hari, dimulai dari 27 September 2016. Tampak suasana rapat kordinasi Pilkades yang dipimpin Asisten Pemkab Musirawas, di Oproom, Selasa (30/8/2016). 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Sebanyak 58 desa se-Kabupaten Musirawas akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades), yang mulai digelar pada 27 September 2016.

Dijadwalkan, pelaksanaan Pilkades ini berlangsung selama enam hari. Dengan asumsi, dalam satu hari akan digelar Pilkades serentak untuk sepuluh desa.

"Di Kabupaten Musirawas, ada 58 kegiatan pemilihan kepala desa pada tahun 2016 ini. Nanti kita bagi. Satu hari maksimal dilaksanakan untuk sepuluh desa, jadi kalau ada 58 desa, plus 1 desa PAW‎, maka pelaksanaan Pilkades ini memakan waktu enam hari, dimulai dari 27 September 2016," ujar Dian Chandra, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Musirawas, saat diwawancarai Sripoku.com, usai rapat membahas pilkades, di Oproom Pemkab Musirawas, Selasa (30/8/2016).‎

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved