Waspada, Ini Modus Baru Pencurian Data Kartu ATM Anda

Pihak kepolisian juga meminta agar para nasabah bank untuk selalu berhati-hati, terlebih saat memasukkan nomor PIN ketika berada di gerai ATM.

Twitter / MPSPinnerSouth
Benda ini ditempelkan di ATM untuk mencuri dan merekam data serta nomor PIN dari korban selaku nasabah bank. 

SRIPOKU.COM, LONDON -- Pihak kepolisian Kota London belum lama ini merilis laporan mengenai bagaimana pihak bertanggung jawab dapat menggunakan sebuah iPod yang terpasang di sebuah ATM, untuk mencuri data penting nasabah bank.

Dikutip dair Mirror (22/8/2016), alat tersebut disembunyikan dengan menggunakan sebuah penutup khusus dan dipasang dibagian atas meisn ATM, dimana alat ini akan merekam ketika nasabah memasukkan nomor PIN nya.

Sebuah slot kartu palsu pun akan dipasang pelaku pada mesin ATM untuk mencuri kartu ATM nasabah yang nantinya, akan dipakai pelaku untuk menguras seluruh uang di dalam ATM nasabah.

Pihak kepolisian Kota Harrow, London, menjelaskan jika trik tersebut digunakan oleh sekelompok pelaku kriminal yang beroperasi di kota tersebut untuk menguras uang dari para korbannya.

Salah satu dari peralatan tersebut, yang dipasang pada malam hari, baru saja ditemukan di sebuah ATM yang berlokasi di Barclays di Jembatan Bridge, Pinner, seperti yang dilaporkan Get West London.

Benda tersebut langsung dilepas dan pihak kepolisian mengatakan jika mesin ATM akan segera diganti dengan yang baru oleh pihak bank, dengan mesin ATM yang tak akan bisa dimanipulasi pelaku kejahatan. Mesin jenis baru ini diketahui telah dipakai di beberapa negara.

Pihak kepolisian juga meminta agar para nasabah bank untuk selalu berhati-hati, terlebih saat memasukkan nomor PIN ketika berada di gerai ATM.

Sersan Roni Doyle, salah satu polisi setempat, mengatakan kalau apa yang mereka temukan adalah hal yang baru pertama kali mereka alami.

Ia menjelaskan jika pihaknya telah berhasil mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab atas benda tersebut. Orang ini diyakini merupakan bagian dari jaringan kriminal nasional dan akan segera diringkus oleh pihak berwajib. (Sumber : Mirror / Robert Cumber)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved