Pemuda Muhammadiyah Dirikan Posko Pengaduan Darurat Narkoba

Dirikan posko darurat narkoba PW Pemuda Muhammadiyah.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Zulfikar SH 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Sumsel menyatakan perang terhadap bahaya laten narkoba di Provinsi Sumsel. Wilayah kota Palembang darurat 1 narkoba, hendaknya seluruh steakholder, elemen kepemudaan, dan masyarakat melakukan pemberantasan secara massal.

Menurut Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Provinsi Sumsel, Zulfikar SH, PW Pemuda Muhammadiyah Sumsel secara resmi menyatakan Kota Palembang darurat 1 Narkoba.

“Kota Palembang sudah sangat mengkhawatirkan dan sudah darurat 1 peredaran Narkoba. Sekarang saatnya kita bergerak untuk memberantas dari seluruh jajaran,” tegas Zulfikar, Rabu (17/8/2016).

Dia menjelaskan, selain Pemuda Muhammadiyah di seluruh jajaran, pihaknya juga meminta agar seluruh elemen kepemudaan lainnya juga melakukan hal yang sama. Seperti halnya, stekholder, partai politik, pemerintahan, dan masyarakat luas.

“Mari kita bergerak sama-sama untuk memberatas peredaran narkoba yang semakin meluas meracuni seluruh kalangan masyarakat. Ini sangat berbahaya dan memberikan efek negatif pada para generasi kita,” kata Zulfikar yang juga Pimpinan Bawaslu Sumsel.

Pemuda Muhammadiyah Provinsi Sumsel segera mendirikan posko pengaduan darurat dan pemberatasan narkoba di Palembang. Posko ini siap begerak dan langsung kelapangan, jika ada pengaduan dari masyarakat.

“Kita tidak main-main, lewat posko ini kita akan langsung bergerak. Tentunya bersama aparat kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan unsur lainnya,” ujar Zulfikar.

Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumsel, Bambang Samudra juga mengatakan, pengurus pemuda Muhammadiyah sudah sangat khawatir dengan perkembangan peredaran narkoba yang kian meluas. Bukan hanya masyarakat yang diracuni, tetapi juga para pemuda generasi penerus bangsa.

“Inilah yang melatarbelakangi didirikannya posko darurat narkoba PW Pemuda Muhammadiyah,” kata Bambang.

Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Karena semakin dibiarkan akan semakin meluas perkembangan dan beredarannya. (Editor: Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved