Maryati Dilantik Jadi Anggota DPRD OKI Menggantikan Almarhum Naryo

Kader Partai Gerindra OKI, Mariyati menggantikan almarhum Naryo HS SH yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Ketua DPRD OKI H Yusuf Mekki SSos melantik Anggota Partai Gerindra di lakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) Mariyati setelah meninggalnya Naryo HS SH beberapa bulan lalu 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dari Partai Gerindra dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW). Mariyati menggantikan almarhum Naryo HS SH yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

PAW dilakukan melalui sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD, Selasa (16/8/2016) dipimpin Ketua DPRD OKI H Yusuf Mekki SSos.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKI Nila Utami mengatakan, bahwa PAW anggota dewan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin SH yang bersangkutan, Mariyati resmi diambil sumpah jabatan sebagai anggota dewan.

“Pengambilan sumpah jabatan ini sebagai tanda resminya anggota baru menduduki kursi anggota DPRD OKI,” ungkap Nila dihadapan seluruh anggota DPRD dan para tamu undangan.

Ketua DPRD OKI H Yusuf Mekki SSos mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada alm Naryo HS SH atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai anggota DPRD OKI.

“Kepada anggota yang baru saja dilantik, kita ucapkan selamat bergabung, diharapkan agar segera dapat bekerjasama membangun Kabupaten OKI di sisa masa jabatan hingga tahun 2019 mendatang,” ucap Yusuf.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) OKI H M Rifai SE mengatakan, dengan adanya PAW ini anggota dewan dapat meningkatkan kinerjanya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten OKI saya mengucapakan selamat bergabung kepada dua anggota dewan yang baru, kita juga mengapresiasi kepada almarhum Naryo atas dedikasinya dalam membantu pembangunan Kabupaten OKI,” singkatnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved