Jasanya Sebagai Keamanan Pasar tak Diperpanjang, Kakek Mat Sani Membegal
Sakit hati jasanya sebagai keamanan pasar tidak diperpanjang, seorang kakek Mat Sani (56), mengajak rekannya melakukan aksi pembegalan.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALI---Sakit hati jasanya sebagai keamanan pasar tidak diperpanjang lagi, seorang kakek Mat Sani alias Sani (56), bersama kerabatnya yakni Alias alias Lias (29), Abram Saputra alias Bram (17) dan Ade Irawan alias Adek (18), nekat melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alias begal di wilayah Kabupaten PALI.
Dan terakhir, aksi komplotan begal menggunakan senpira ini, menimpa Parida (44) warga Talangubi, Kabupaten PALI, di Tebing Berarau, Jalan Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dan pelaku berhasil dibekuk dirumahnya masing-masing, Selasa (16/8/2016).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pembegalan tersebut terjadi, Sabtu (13/8) sekitar pukul 17.00, ketika, korban dengan mengendarai mobil carry pick up hendak pulang dari berdagang di pasar kalangan Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Ketika tiba di lokasi kejadian tepatnya di Tebing Berarau, Jalan Desa Sungai Ibul, mobil korban tiba-tiba dihadang oleh enam pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan senpira. Para pelaku minta korban berhenti tetapi masih tetap melaju sehingga salah seorang pelaku bernama Alias langsung menembakan senjatanya ke arah depan mobil korban, sedangkan pelaku Siri (DPO) membacok mobil korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang dan memukul body mobil dengan kayu.
Melihat korban masih tidak mau menyerah, lalu pelaku Bram menodongkan senjata api rakitan laras pendek ke arah korban. Karena takut akan ditembak, akhirnya korban pasrah dan membiarkan pelaku mengambil paksa tas selempang warna hijau yang berisikan uang hasil penjualan sekitar Rp 2 Juta Rupiah dan Handphone merk i-Cherry warna merah.
Usai menguras harta korban, keenam pelaku langsung melarikan diri kedalam hutan dan membagikan hasil begal secara merata, sedangkan korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talangubi.
Dari pengakuan tersangka Sani, dia baru satu kali melakukan aksi curas. Hal tersebut dilakukannya karena kecewa dan kesal sebab dirinya yang sebelumnya bekerja sebagai salah satu keamanan di pasar, tetapi sudah sebulan ini tidak lagi dipakai. Padahal dirinya sudah lama menjadi petugas keamanan pasar.
"Aku sakit hati pak, jadi aku ajak teman dan kerabat aku untuk aksi curas ini," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, mengatakan setelah adanya pengaduan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keenam pelaku yakni Sani, Alias, Bram, dan Adek, sedangkan dua pelaku lagi Siri dan Alit masih dalam pengejaran.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit Handphone merk i-Cherry warna Merah, satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang, satu pucuk senapan angin rakitan laras panjang dan
satu bilah parang panjang warna hitam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/empat-begal_20160816_192103.jpg)