Sempat Menginap di Rumah Janda, Pengusaha Timah Gadungan Ini Dibekuk Polisi

"Karena mau serius itulah, saya datang ke Palembang untuk menemui dia. Dan saya sempat nginep di rumahnya di Perumnas Talang Kelapa."

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Tersangka Heriyanto saat diamankan di Polsekta Sukarami Palembang, Kamis (11/8). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Dengan mengaku sebagai seorang pengusaha timah di Pulau Bangka, Heriyanto (30), akhirnya dengan mudah menipu seorang korbannya, Heriyani (29) yang tidak lain adalah seorang janda beranak satu.

Namun akibat ulahnya tersebut, kini warga Jalan Desa Tanjung Bawah Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini, harus membayar mahal dengan mendekam di sel tahanan setelah diamankan pihak kepolisian.

Tersangka diamankan Polsekta Sukarami Palembang, Rabu (10/8) sekitar 22.00 saat tengah berjalan-jalan di Jalan Kolonel H Barlian Km 9 Palembang.

Menurut keterangan tersangka Heriyanto saat diamankan di Polsekta Sukarami Palembang, Kamis (11/8), kejadian tersebut berawal dari perkenalannya dengan korban setelah korban secara tidak sengaja menelponnya hingga terjadi kenalan antara dirinya dan korban.

"Saat itu, saya memang sempat mengaku sebagai seorang pengusaha timah asal Bangka," jelasnya.

Dan tak lama kemudian usai perkenalan tersebut, dikatakannya, ia pun akhirnya mengajak korban untuk menjalani ikatan percintaan. Rupanya, permintaannya tersebut diterima hingga akhirnya ia dengan korban pun menjalin ikatan percintaan jarak jauh.

"Saat itu, saya memang sempat minta kiriman uang dengan korban yang jumlahnya mencapai enam belas juta. Uang itu saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja," terangnya.

Namun, masih dikatakan bujangan tersebut, lama-kelamaan ia pun akhirnya merasa ingin serius sehingga menerima tawaran korban saat diminta untuk datang ke Palembang.

"Karena mau serius itulah, saya datang ke Palembang untuk menemui dia. Dan saya sempat nginep di rumahnya di Perumnas Talang Kelapa selama semalaman tapi tidak tahunya saya malah dilaporkan," ungkapnya.

Masih dikatakannya, pacarnya tersebut merupakan janda beranak satu yang sedang mencari suami atas dasar itu ia mau menjalin hubungan.

Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Ahmad Akbar didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heri, menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan tersangka yakni dengan berkenalan hingga kemudian mengajak kawin korbannya setelah mengaku sebagai pengusaha timah.

"Tersangka diamankan setelah korbannya memancing tersangka untuk ketemuan. Untuk barang bukti yang diamankan uang empat ratus ribu dan bukti transfer bank," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved