PKBBM Tentang Keras Perubahan UU No 44/2016
PKBBM menilai jika pemerintah merubah Perpres No 44/2016 akan membuka peluang luas bagi investor asing sehingga mematikan nelayan dalam negeri.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Puluhan warga Perkumpulan Keluarga Besar Buruh Maritim (PKBBM) berkumpul di sekretariatnya Jl Sukatani Komplek Blok Q2 Sukamaju Palembang, Selasa (9/8/2016). Mereka menyatakatan sikap menentang wacana perubahan Perpres No 44/2016 yang menjadi dasar hukum pelarangan investor asing masuk ke usaha perikanan tangkap.
"Kami warga PKBBM menentang keras rencana revisi Perpres 44 Tahun 2016. Karena ini akan buka peluang asing untuk mengambil harta kekayaan Indonesia, hasil laut sehingga mematikan nelayan Indonesia," tegas Pembina PKBBM H Chairul Lukman didampingi pengurus dan puluhan warga PKBBM.
Menurut Chairul Lukman, dengan leluasanya investor masuk, dikhawatirkan sekali para nelayan Infonesia akan kolaps.
"Kita meminta Presiden Jokowi agar Ibu Susi ini dipertahankan dan programnya. Kinerjanya sudah terbukti dan teruji berpihak kepada nelayan. Belum ada Menteri seperti itu," seru Chairul Malik.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sendiri melayangkan curahan hatinya bahwa ia akan terus berusaha sekuat tenaga melindungi aset bangsa di laut berupa kekayaan ikan dari tangan asing. Ditegaskan, asing tetap terlarang dalam usaha perikanan tangkap.
Curahan hati yang disampaikan di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2016, ini demi menyelamatkan anak bangsa di kemudian hari. Ia bahkan mengancam mengundurkan diri dari jabatannya jika usaha perikanan tangkap dibuka untuk investasi asing.
Ancaman itu disampaikan Susi menyusul keinginan Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan membuka peluang pengelolaan perikanan Natuna bagi investasi asing. Menko yang baru dilantik 28 Juli menggantikan Rizal Ramli itu bahkan melontarkan wacana perubahan Perpres No 44/2016 yang menjadi dasar hukum pelarangan investor asing masuk ke usaha perikanan tangkap.
"Kita minta Perpres itu jangan direvisi. Kalau direvisi akan membuka peluang. Perpres yang sekarang ini sudah cukup baik dan cukup berjalan. Banyak kapal asing ilegal fishing ditenggelamkan," ujar Ketua Harian PKBBM, Agus Tomi.
Warga PKBBM ini menyatakan akan berjuang keras menentang wacana perubahan Perpres No 44/2016.
"Kalau masih saja direvisi, kami akan tuntut dengan menggelar aksi demo baik di Palembang maupun di Jakarta," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pkbbm_20160809_222812.jpg)