Pengadilan Negeri Palembang Miliki Sekretaris

Tugas utama dari sekretaris adalah menunjang sisi teknis pengadilan, seperti pengamanan saat sidang, kendaraan dinas, dan lain-lain.

Penulis: Refli Permana | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Sekretaris PN Palembang yang baru saja dilantik, Rudi Indawan (kanan), berpose bersama Ketua PN Palembang, Andrianda Patria (tengah), dan Humas PN Palembang, M Saiman. Jumat (5/8/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengadilan Negeri (PN) Palembang resmi memiliki pejabat sekretaris yang baru saja dilantik pada Jumat (9/8/2016).

Untuk pejabat yang dilantik diketahui bernama Rudi Indawan SH MKn.

Rudi langsung dilantik oleh Ketua PN Palembang, H Ahmad Andrianda Patria SH MHum.

Di sela-sela pelantikan, Andrianda berharap Rudi bisa menjalankan tugasnya untuk membuat PN Palembang kian maju dalam menegakkan keadilan dan melayani masyarakat.

Andrianda mengatakan, jabatan sekretaris sebelumnya digabungkan dengan jabatan Panitera Sekretaris.

Kini, berdasarkan arahan Mahkamah Agung (MA) RI, sekretaris memiliki jabatan tersendiri dan dipisahkan dengan panitera.

Tugas utama dari sekretaris adalah menunjang sisi teknis pengadilan, seperti pengamanan saat sidang, kendaraan dinas, dan lain-lain.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved