Sumsel Was-was DBH Dipangkas Pemerintah Pusat
keputusan pemerintah pusat yang akan memangkas transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel berencana akan menuju Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk mengklarifikasi keputusan pemerintah pusat yang akan memangkas transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
“Ini yang menjadi kekhawatiran kami. Karena, ternyata semalam hasil rapat Menteri Keuangan akan memangkas transfer DBH ke daerah. Inilah yang harus kami klarifikasi kembali. Sedangkan Sumsel berharap jangan sampai ada sedikitpun dana tersebut yang terpotong. Besok kita berangkat (ke Kemenkeu),” ungkap Ketua DPRD Sumsel selaku Ketua Banggar DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM usai rapat lanjutan Banggar, Kamis (4/8/2016).
Menurut Giri, kenapa Sumsel 'ngotot' jangan sampai DBH dipangkas, pasalnya Sumsel akan mengadakan perhelatan Asian Games tahun 2018 nanti. Baik itu dari DBH maupun dana piutang yang belum dibayar pusat. “Ini untuk menyikapi masalah program-progam yang ada selama ini. Kalau yang tercatat, sebesar Rp338 miliar DBH yang belum dibayar pusat ke Pemprov Sumsel, inilah yang diupayakan agar pusat bisa membayarnya pada tahun ini,” kata Giri.
Sekda Provinsi Sumsel selaku Ketua TPAD Sumsel Mukti Sulaiman menuturkan, sebenarnya mereka sudah melakukan konsultasi terakhir ke Mendagri. Namun dari Banggar DPRD Sumsel juga ingin mendengarkan langsung.
“Besok memang mau berangkat ke Jakarta. Yang dikonsultasikan itu ya dana bagi hasil dari pusat. Itukan sudah diungkapkan pihak kementerian, bahwa DBH itu merupakan hak daerah dan DPRD kita perlu mendengarkan langsung,” kata Mukti.
Mukti mengakui memang Menkeu akan mengurangi transfer DBH ke daerah, tapi dalam melakukan pemangkasan itu ada skala prioritas.“Sumsel sendirikan akan melaksanakan Asian Games dan kita sendiri diminta untuk membuat surat ke Kementerian Keuangan. Insyaallah tidak dipangkas, tapi saya tidak berani mengatakan. Tapi kita punya skala prioritas itu,” ujarnya.
Selain DBH, Mukti menambahkan, dana-dana tambahan lainnya dari a pajak rokok triwulan ke empat Rp75 miliar, kemudian dana efisiensi Rp204 miliar, serta ditambah pendapatan target pajak kendaraan bermotor dan BBNKB Rp166 miliar. “Kenaikan dari APBD induk ke APBD Perubahan bertambah sekitar 3 persen, untuk angkanya saya lupa nanti takut salah,” pungkasnya.(Editor: Welly Hadinata)