Vonis Pengedar Sabu
Isteri Terdakwa Menangis Sedih Dengar Vonis Hakim
Begitu hakim membacakan putusan, isteri Gani yang duduk di kursi penonton ruang sidang langsung menangis.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Herman Gani (48) divonis penjara 17 tahun oleh majelis hakim yang diketuai Firman Pangabean SH MH di PN Palembang Kamis (4/8). Selain itu, pria yang dipersidangkan karena memiliki sabu seberat 197,43 gram itu diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar yang bisa diganti dengan penjara selama tiga bulan.
Begitu hakim membacakan putusan, isteri Gani yang duduk di kursi penonton ruang sidang langsung menangis. Matanya terlihat memerah dan sudah menitikkan air mata. Beberapa kali air mata itu ia seka dengan sapu tangan.
Sang isteri yang enggan berkata apa-apa ini lalu mengikuti langkah suaminya menuju ruang tahanan PN Palembang.
Gani sendiri selama persidangan lebih banyak menundukkan kepalanya. Sesekali, pria berkacamata ini memainkan kedua telapak tangannya yang diapitkan di sela-sela paha. Atas vonis yang diterima, Gani masih minta waktu apakah menerima atau mengajukan banding.
Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa, Kastam SH, yang menuntut Gani dipenjara 17 tahun dengan denda Rp 1 miliar. Hanya saja, subsdier yang dituntutkan Kastam lebih lama tiga bulan.
Dalam putusanya, Firman mengatakan, Gani sudah melanggar pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Gani sudah menjual sabu kepada masyarakat. Apalagi saat diamankan aparat kepolisian, didapat barang bukti sabu yang jumlahnya sangat banyak.
Gani ditangkap aparat kepolisian di rumahnya pada Januari 2016. Warga Jl Wiro Santiko Lorong Langgar IB II Palembang ini ditangkap setelah polisi membekuk seorang penjual sabu bernama Sabir. Polisi juga berhasil membekuk seorang kurir bernama Wawan. Dari informasi keduanyalah Gani selanjutnya ditangkap saat berada di rumahnya.
Dari keterangan Sabir, sabu sebanyak dua paket besar seharga Rp 160 juta yang akan ia serahkan kepada pembeli didapat dari Gani.
Gani mengantarkan sabu itu ke tangan Sabir lewat jasa seorang kurir bernama Wawan. Gani membeli sabu ini dari seorang bandar berinisial Mk yang meminta bantuan seorang perempuan untuk mengantarnya.