Daerah Rawan Karhutlah Diminta Dirikan Pos Pemantau 24 Jam
daerah rawan karhutlah diminta segera mendirikan posko pemantau 24 jam
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: wartawansripo
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Guna mengantisipasu ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) yang diperkirakan hingga bulan Oktober daerah rawan karhutlah diminta segera mendirikan posko pemantau 24 jam. "Kalau menggunakan jalur darat, menggunakan selang panjang 200 meter sulit, karenanya hanya dilakukan melalui udara. Kalau menurut BMKG Agustus-Oktober rawan terbakar," ungkap Staf Khusus Gubernur Bidang Penanggulangan Bencana Sumsel, Yulizar Dinoto, di ruang kerjanya, Kamis (4/8/2016).
Untuk itu, pihaknya akan membuat surat ke pak gubernur untuk diteruskan kepada kepala daerah di rawan karhutlah. "Juga pemberitahuan kepada dinas terkait, masing-masing daerah untuk mendirikan posko pemantauan 24 jam. Kebun diwajibkan buka posko 24 jam di tempatnya masing-masing. Saat ini, BPBD Sumsel mengoperasikan 2 helikopter MI 8 serta ada pesawat jenis cassa untuk pengoperasikan Teknologi Modifikasi Cuaca, kerjasama dengan TNI AU. Posko tersebut tersebar di beberapa daerah saja," terang Noto.
Mantan Kepala BPBD Sumsel menambahkan, seperti di OKI dan Musi Banyuasin masing-masing di 14 kecamatan ada, lalu di Banyuasin ada 15 kecamatan, Ogan Ilir ada 11 kecamatan, serta Muaraenim ada di 9 kecamatan saja. Masih adanya hotspot dan ancaman fire spot memasuki musim kemarau, Noto mengingatkan agar sarana dan prasarana pencegahan dilengkapi. "Selama ini belum optimal sarana. Hampir di semua kecamatan OKI, Cengal, Aepucuk, Riding. Untuk di Kabupaten Ogan Ilir ada di Inderalaya, KTM, Pemulutan. Kemudian untuk Muba di Sungai Lilin, di Kabupaten Banyuasin ada di Bayunglencir," ujarnya.
Semntara itu, Sekretaris Daerah Sumsel, H Mukti Sulaiman SH MHum mengatakan, masih spot-spot dan kita akan cari tahu siapa yang membakar. "Ini komitmen bersama kepolisian, namun kita kan masih hujan," katanya.
Keberadaan lahan gambut, memang susah, karena sifatnya, kalau disiram yang diatas (permukaan tanah) maka apinya hidup dibawah, sedangkan kalau di siram dibawah, apinya muncul di atas. Apalagi, dengan kedalaman gambut berkisar 8 hingga 17 meter. Dan, luas lahan gambut di Sumsel sekitar 810 hektar. "Yang membakarnya, akan kita cari, jangan membuka lahan dengan membakar, akan ada sanksinya," ujarnya.(Editor: Welly Hadinata)