Freddy Budiman Dieksekusi Mati Pertama Kali
Freddy Budiman, menjadi narapidana pertama yang dieksekusi mati gelombang ketiga di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan.
Editor:
Soegeng Haryadi
KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA
Freddy Budiman (38) tengah difoto oleh warga saat menghadiri rilis pengungkapan kasusnya beberapa waktu lalu. Freddy, Jumat (29/7) dinihari telah menjalani eksekusi mati.
SRIPOKU.COM, CILACAP -- Terpidana mati kasus peredaran narkoba, Freddy Budiman, menjadi narapidana pertama yang dieksekusi mati gelombang ketiga di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, selain Freddy, eksekusi hari ini juga dilakukan terhadap tiga warga negara asing. Mereka adalah narapidana kasus narkoba.
"Yang pertama itu Freddy Budiman, lalu Seck Osmane, Michael Titus, dan Humphrey Ejike," kata Rachmad di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat.
Ia mengatakan, untuk sementara hanya empat napi tersebut yang dieksekusi. Adapun eksekusi terhadap 10 napi lain masih menunggu proses lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/freddy-budiman-38_20150414_143629.jpg)