Mobil Boks tak Bertuan Berisi Minyak Diamankan Polsek IB II Palembang
sudah sepuluh hari mobil boks tersebut terparkir tak bertuan di Jalan PSI Lautan Lorong Familidin Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Satu unit mobil boks BG 9518 NP yang berisi sembilan jeriken minyak ilegal, Senin (25/7) sekitar pukul 19.00, ditemukan warga terparkir tak bertuan di Jalan PSI Lautan Lorong Familidin Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.
Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa yang langsung melakukan pengecekan setelah mendapat laporan warga, mengatakan, ada sembilan jeriken dan penampungan berukuran besar di dalam boks mobil.
"Mendapat laporan, kita langsung mengamankan lokasi dan melakukan pengembangan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Tetapi, memang warga sekitar tidak ada yang mengetahui pemilik mobil tersebut," jelasnya.
Selain itu, dikatakannya, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya juga langsung melaporkan ke Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto yang juga turun langsung ke lokasi.
"Berdasarkan keterangan warga, mobil ini sudah 10 hari di lokasi, tetapi warga juga tidak tahu pemiliknya siapa. Sehingga, diambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan, ketika dibuka ternyata isinya minyak. Namun untuk jenis minyaknya kami belum tahu apa jenisnya, apakah minyak mentah atau BBM," terangnya.
Untuk itu, masih dikatakannya, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan penemuan mobil yang berisikan sembilan jeriken dan tempat penampungan besar di dalam boks.
"Untuk dugaan sementara, mobil ini sengaja disembunyikan agar tidak ada yang curiga dengan kegiatan membawa minyak," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Tambrin, mengatakan, memang mobil boks tersebut telah ada sekitar 10 hari di dekat gudang dan tidak tahu pemiliknya. Beberapa hari ditunggu, tetap saja tidak ada warga atau pemilik yang akan mengambil mobil tersebut.
"Warga sudah berinisiatif untuk mencari bahkan mengintai pemilik mobil itu, tetapi hingga kami lapor ke Polsek tidak ada yang mengaku mobil tersebut miliknya. Karena warga takut, jadi diputuskan untuk melapor ke Polsek. Ternyata ketika dibuka berisi minyak," jelasnya.
Saat diamankan, dikatakannya, warga sekitar juga bertanya-tanya mengenai pemilik mobil boks tersebut. Karena memang tidak ada yang mengaku dan membahayakan karena berisikan minyak, pintu depan dibuka petugas secara paksa.
"Pintu depan yang terbuka, langsung dilakukan pemeriksan tetapi tidak ditemukan dokumen atau identitas pemilik mobil tersebut sehingga, Polsek IB II Palembang memutuskan menderek mobil tersebut dan membawanya ke Polsek IB II Palembang untuk diamankan," terangnya.