LSM Diperiksa Secara Bergilir
LSM yang belum mendapat giliran menjalani pemeriksaan duduk di kursi yang sudah disediakan.
Penulis: Refli Permana | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Pemeriksaan Dana Hibah 2013 di lingkungan Pemprov Sumsel masih berjalan di lantai satu kantor Kejati Sumsel Selasa (26/7/2016).
Belasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terlihat sudah berada di meja petugas penyidik dari Kejagung RI.
LSM yang belum mendapat giliran menjalani pemeriksaan duduk di kursi yang sudah disediakan.
Meski tidak sedang diawasi, mereka yang duduk menunggu giliran ini terlihat memilih diam ketimbang ngobrol dengan LSM yang ada di sebelahnya.
Sedangkan yang sedang menjalani pemeriksaan, jumlahnya mencapai belasan orang.
Satu orang, diperiksa oleh satu penyidik. Mereka membentuk lingkaran.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan Kejagung RI yang sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu.
Informasinya, dana hibah 2013 ini merugikan negara dengan jumlah triliunan rupiah.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yakni Ichwanudin dan Laonma Tobing.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/suasana-pemeriksaan-lsm-terkait_20160726_132403.jpg)