DPRD Ogan Ilir Polisikan Camat Rantau Alai
Lembaga DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) mempolisikan oknum Camat Rantau Alai Kabupaten OI, Mustakimah ke Polres OI pada Rabu (20/7).
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM,INDERALAYA -- Lembaga DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) mempolisikan oknum Camat Rantau Alai Kabupaten OI Mustakimah ke Polres OI pada Rabu (20/7).
Pengaduan atas nama lembaga dilakukan oleh lima anggota DPRD OI yakni Azmi A Hadi, Suharmawinata, Rahmadi Djakfar, Firman dan Rizal Mustofa dengan nomor Laporan pengaduan Polisi Nomor: LPB/200/VII/2016/Res OI.
Menurut Azmi A Hadi, pengaduan mereka yang sudah direstui Ketua DPRD OI Drs H Ahmad Yani MM ini, lantaran adanya pernyataan Camat Rantau Alai Mustakimah di media Online mengatakan, ada salah satu oknum anggota dewan minta jatah dari alokasi dana desa (ADD) tahun 2016.
“Kami telah memanggil Camat Mustakimah untuk menyebutkan oknum anggota dewan tersebut. Tapi bersangkutan malah membantah tidak pernah mengeluarkan statemen tersebut, karena telah menuding dan mencemarkan nama lembaga DPRD, kami mengambil langkah melaporkan camat tersebut ke Polres OI, atas pencemaran nama baik,’’ kata Azmi, Kamis (21/7).
Camat Rantau Alai Mustakimah ketika dikonfirmasikan via handponenya membantah telah mengeluarkan statemen di media online. ’’Saya tidak pernah menyatakan dan menuding adanya anggota DPRD OI minta jatah dana desa,’’ kilahnya.
Tapi Mustakimah sendiri, tidak berani menggugat media online yang memberitakan alias menulis statemennya , kalau memang tidak pernah mengeluarkan statemen tersebut. ’’Saya fokus dulu dengan pengaduan dewan ke Polres dan saya siap dipanggil dan akan saya hadapi,’’ katanya .
Laporan pengaduan anggota DPRD OI diterima oleh unit pidana khusus Sat Reskrim Polres OI.
Kasat Reskrim AKP Haris Munandar ketika dihubungi membenarkan adanya pengaduan anggota dewan terhadap camat Rantau Alai Mustakimah.
’’Sudah kami terima pengaduannya, dan kami masih melakukan pendalaman atas pengaduan anggota dewan ini,’’ ujar Kasat Reskrim.
Pernyataan Camat Rantau Alai seperti ditulis sebuah media online yang dipermasalahkan oleh lembaga DPRD OI yakni “Aku disini dak galak pening, dengan kades aku dak mintak jatah, dienjuk kades pun dak kuambek, aku dak galak pening, yang penting duit dana desa dibangunkan sebaik mungkin. Pernah ado oknum dewan OI nak minta jatah pulo, kuomongke aku lagi dak dapat, cak mano nak ngijoke kamu,” kata Mustakimah di media online tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-komisi-4-dprd-ogan-ilir-azmi-a-hadi_20160314_154950.jpg)