92 Pucuk Senpi Anggota Polres Ogan Ilir Ditarik
Senpi yang ditarik itu karena ada beberapa kemungkinan pertama surat izinnya habis dan kondisi senpi ada yang rusak.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, INDERALAYA--Sub bagian sarana dan prasarana Polres Ogan Ilir (OI), melakukan pengecekkan senjata api (senpi) yang dipegang oleh seluruh petugas.
Dari total keseluruhan berjumlah 355 senpi terdiri dari senpi pendek maupun laras panjang dan 107 senpi yang digunakan oleh petugas personil di jajaran polsek-polsek dalam lingkungan Polres OI.
Selain memeriksa senpi, Bag Sarpras juga melakukan pengecekkan kendaraan yang digunakan oleh personil dari level tertinggi hingga jajaran perwira. Sedangkan, khususnya untuk senpi, sebanyak 92 senpi harus ditarik.
"Senpi yang ditarik itu karena ada beberapa kemungkinan pertama surat izinnya habis dan kondisi senpi ada yang rusak. Jadi, harus digudangkan," ujar Kasubag Sarpras Ipda Yanuardi, Kamis (21/7) seraya menjelaskan, pemeriksaan senpi personil dilakukan secara berkala dalam periode dua kali dalam setahun.
Diterangkan Ipda Yanuar, untuk kepemilikkan senjata api memiliki masa satu tahun. Jika habis, harus diperpanjang. Sebelum mengeluarkan izin senpi, anggota wajib mengikuti tes psikotes yang diuji tim dari tim psikologi Polda Sumsel.
"Jika dinyatakan lulus, barulah anggota wajib mengantongi izin senpi yang dikeluarkan kapolres,” jelasnya.
Dia mengaku jika semua senjata api ini tidak layak digunakan lagi, maka semua senjata akan digudangkan. Sementara senjata api yang layak digunakan akan tetap digunakan anggota dengan syarat menghidupkan lagi surat izin kepemilikan senjata api.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/periksa-senpi_20160721_205223.jpg)