Syofwatilah Bantah Isu Penangkapannya

Yang jelas dari tahun 2012/2013 aku diadukan Mularis ke Polda. Dan seminggu setelah pengaduan, dia aku adu balik pencemaran nama baik.

Editor: Tarso
Ist
H Sofwatilah Mohzaib SSosi mengirim video dirinya berada di samping anggota Fraksi Demokrat asal Sumsel lainnya Wahyu Sanjaya yang sedang mengikuti sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Rabu (20/7/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sumsel H Syofwatilah Mohzaib SSosi membantah kabar berita penangkapan dirinya terkait kasus dugaan penipuan.

Kepada para wartawan di Palembang, politisi Partai Demokrat yang akrab dipanggil Opat mengaku sedang mengikuti rapat paripurna DPR RI dengan agenda penetapan BRG menjadi Mitra kerja Komisi IV, Laporan hasil Fit&Propertes KPI dan Pandangan Fraksi atas APBN 2015.

"Maaf aku sedang sidang paripurna, kagek be sejam lagi," ungkap Opat, Rabu (20/7/2016).

Guna menyakinkan wartawan, Opat yang dikenal sebagai ustadz inipun mengirimkan video dirinya sedang mengikuti paripurna.

Meski dirinya telah mendengar isu yang beredar terkait berita penangkapannya. Namun ia belum mengetahui motif penyebaran isu tersebut. Menurutnya, kalaupun dikaitkan dengan permasalahan hukum, ia hanya menduga kasus dengan pengusaha Sumsel H Mularis Djahri SH dari PT Campang Tiga.

"Yo aku tahu, tapi aku dak ngerti. Yang jelas dari tahun 2012/2013 aku diaduke Mularis ke Polda. Dan seminggu setelah pengaduan, dio aku ngadu balik pencemaran namo baek. Sampe sekarang aku belum pernah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan atau jadi saksi dan sebagainya," jelasnya.

Opat mengaku tak percaya dengan kabar statusnya sebagai tersangka apalagi ditangkap kepolisian karena dia sendiri belum pernah dipanggil pihak kepolisian.

"Dak kado belum la dipanggil langsung dijadike tersangka apolagi di tangkep. Negara kito negara hukum. Ada praduga tak bersalah. Masak langsung tangkap," ujarnya.

Terkait surat izin presiden untuk memeriksa dirinya, menurutnya mungkin saja, namun hingga saat ini dirinya mengaku belum mendapat surat pemanggilan sama sekali.

"Kalu surat izin presiden untuk merikso aku, mungkin bae. Tapi sampe sekarang aku belum dapat surat pemanggilan sama sekali atau pemberitahuan dari MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved