Sebanyak 21 Pemuda Meresahkan Warga Komplek Diamankan Polisi

Tindaklanjuti pengaduan masyarakat, Polsek Gandus Palembang mengamankan 21 pemuda yang menggelar minuman keras dan meresahkan warga.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Ke-21 pemabuk yang meresahkan warga Komplek Perumahan Griya Asri Pulokerto Gandus saat diamankan di kantor Polsek gandus Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat yang menyatakan banyaknya pemuda yang sering kumpul dan mabuk di Komplek Perumahan Griya Asri Blok B, C dan E Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (17/7) sekitar pukul 01.00, Polsekta Gandus Palembang  melakukan razia.

Tak sia-sia, setelah melakukan penyisiran kurang lebih selama dua jam dengan personil sebanyak 20 orang, Polsekta Gandus Palembang akhirnya berhasil mengamankan sebanyak dua puluh satu pemuda yang sedang mabuk minum keras jenis tuak.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara, mengatakan, razia tersebut dilakukan jajaran Polsekta Gandus Palembang setelah menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Jadi, berdasarkan laporan masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut banyak digunakan para pemuda untuk kumpulan dan mabuk bersama," jelasnya.

Karena itulah, dikatakan Andi, pihaknya melalui Polsekta Gandus Palembang pun akhirnya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan razia.

"Nantinya, mereka yang berhasil kita amankan ini akan kita data semua. Dan mereka baru akan kita pulangkan setelah dijemput orangtuanya masing-masing termasuk juga membuat surat pernyataan," terangnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved