Dishubkominfo Sumsel akan Blokir Pokemon Go

Seperti di Amerika ada orang yang tumburan dan masuk kolam demi mendapatkan Pokemon. Jadi game ini masuk dalam kategori membahayakan

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Kabid IT Dishubkominfo Sumsel, Jhon Kennedy 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam beberapa pekan terakhir masyarakat urban di kota-kota di Indonesia tengah menggandrungi game Pokemon Go. Tak terkecuali kota metropolis Palembang.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tidak segan-segan akan memblokir situs aplikasi Pokemon Go, lantaran banyak menimbulkan efek negatif yang menyebabkan gamers mendapatkan hal-hal tidak diinginkan.

Menanggapi tindakan dari pemerintah, Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sumsel akan mengikuti upaya Kemenkominfo yang segera memblokir situs Pokemon Go.

Kabid IT Dishubkominfo Sumsel, Jhon Kennedy menilai game yang dikembangkan Nintendo dan Niantic lebih banyak menimbulkan dampak negatif ketimbang positifnya.

Para pemain yang harus berjalan untuk mendapatkan Pokemon incarannya terkadang hingga lupa diri tanpa melihat jalan dan membahayakan keselamatan.

"Seperti di Amerika ada orang yang tumburan dan masuk kolam demi mendapatkan Pokemon. Jadi game ini masuk dalam kategori membahayakan," jelasnya, Jumat (15/7/2016)

Game atau permainan itu sejatinya memberikan kesenangan dan tidak membahayakan para penghobinya.

Akan tetapi, jika lebih banyak mengarah kepada kecelakaan terhadap pengguna maka pihaknya akan segera memblokirnya.

Dengan banyak temuan Pokemon Go membahayakan, Jhon menegaskan bahwa game tersebut sangat berbahaya dan tidak layak dimainkan oleh anak-anak.

Pasalnya konsep yang digunakan berbasis Augmented-Reality, dengan dukungan dari GPS setempat yang mengharuskan gamers harus bergerak mencari keberadaan Pokemon.

"Anak-anaknya kan mainnya serius, kalau tidak lihat jalan bisa-bisa tertabrak mobil," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved