Dinkes Ogan Ilir Pantau Anak Umur 7 Tahun Mengidap HIV/AIDS
Sejak Januari 2016 hingga Juni 2016 tercatat ada 4 warga Ogan Ilir terjangkit virus HIV/AIDS,dua diantaranya meninggal dunia.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, INDERALAYA--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mencatat sejak Januari 2016 hingga Juni 2016 tercatat ada 4 warga Ogan Ilir teridentifikasi positif terjangkit virus HIV/AIDS, termasuk dua diantaranya meninggal dunia (satu perempuan dan laki-laki).
Rata-rata penderita HIV/AIDS tersebut ternyata dialami warga yang berusia produktif kisaran 30-35 tahun.
"Kami tidak bisa sebutkan nama atau pun asal muasal penderita. Karena ini menyangkut kelangsungan hidup si penderita. Ya, kami hanya sebatas memberikan data kuantitas penderita saja. Pastinya tersebar di 16 kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir," kata Kepala Dinkes Ogan Ilir, Siska Susanti melalui Kabid Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes OI, Hj Sumayati, Kamis (14/7).
Khusus penderita meninggal yang positif mengidap HIV/AIDS. Lanjutnya, merupakan TKI asal Ogan Ilir dengan tujuan Batam. Bersangkutan sudah terdeteksi virus HIV/AIDS sudah sejak lima tahun silam.
Bahkan sebelumnya ada pasien HIV/AIDS merupakan anak-anak yang berusia 7 tahun dan sampai saat ini terus dimonitoring.
“Jika dibanding dengan tahun sebelumnya hanya 1 orang yang positif mengidap HIV/AIDS. Ditahun 2014 ada 3 orang positif,” tuturnya.
Untuk mengetahui apakah bersangkutan mengindap HIV/AIDS adalah dengan cara pemeriksaan awal. Petugas awalnya akan melakukan pemeriksaan darah. Dari pemeriksaan darah itulah akan kelihatan positif atau tidak.
Untuk menekan angka penderita tersebut, lanjut dia, pihaknya terus gencar melakukan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan di klinik IMS yang didirikan sejak tahun 2011 lalu.
“Kami terus lakukan penyuluhan untuk tetap menggunakan alat kontrasepsi ketika hendak melakukan hubungan badan. Ini dilakukan guna meminimalisir dampak penyakit menular dan lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan, rata-rata penderita virus berbahaya itu didominasi Pekerja Seks Komersil (PSK) maupun waria yang biasa mangkal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, terutama lokalisasi prostitusi perbatasan di sepanjang Ogan Ilir-Prabumulih dan daerah lainnya.